News
Rabu, 3 September 2014 - 12:15 WIB

KABINET JOKOWI-JK : Pertahankan 34 Kementerian, Jokowi Ingin Rombak Kemendikbud

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Joko Widodo-Jusuf Kalla (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA – Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) memilih mempertahankan jumlah kementeriannya bersama Jusuf Kalla tetap 34 kementerian.

Meski jumlahnya sama dengan pemerintahan SBY, namun beberapa kementerian akan dirombak seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Advertisement

Pertemuan Jokowi dan Tim Transisi selama satu jam di Kantor Transisi, Jalan Situbondo 10, Menteng, Jakarta Pusat, menghasilkan keputusan untuk mempertahankan jumlah kementerian yang ada saat ini.

Deputi Tim Transisi bidang Arsitektur Kabinet, Andi Widjajanto, menyatakan ada 19 kementerian yang akan dipertahankan oleh Jokowi. Tiga di antaranya yang memang wajib ada berdasarkan UU yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan.

Selain itu Andi menyebut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan yang juga akan dipertahankan oleh Jokowi JK. Dari 34 kementerian yang rencananya akan dibentuk, beberapa kementerian ada yang digabung dan dipisah.

Advertisement

Andi menyebut adanya penggabungan Kementerian Pertanian, Kelautan dan Dirjen Perkebunan menjadi Kementerian Kedaulatan Pangan.

Kemendikbud adalah salah satu kementerian yang akan dirombak oleh Jokowi menjadi 2 dua bagian yakni pendidikan dasar dan menengah dan pendidikan tinggi dan riset.

“Pendidikan tinggi, riset dan teknologi, kalau dalam logika UU Kementerian Negara, dia turunan ristek dan pengetahuan, pendidikan dasar dan menengah,” ujar Andi seusai rapat dengan Jokowi, Selasa (2/9/2014) malam.

Advertisement

Jokowi juga membahas opsi pembuatan Kementerian Maritim dari Kementerian Kelautan dan Kementerian Sarana dan Prasarana, yakni gabungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Transportasi.

Perubahan struktur kabinet ini menurut Andi tidak akan menimbulkan anggaran baru. Anggarannya akan menggunakan anggaran badan sebelumnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif