News
Rabu, 3 September 2014 - 14:23 WIB

JERO WACIK TERSANGKA : Mengapa Jero Wacik Memeras? Ini Kata KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri ESDM Jero Wacik meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, seusai diperiksa, Senin (2/12/2013) malam. (JIBI/Solopos/Antara/Fanny Octavianus)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri ESDM Jero Wacik telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan dijerat pasal pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Salah satu pertanyaan besar adalah mengapa Jero bisa melakukan hal itu? Baca: Bukan Hanya Bermasalah, Jero Wacik Dinilai Menteri Gagal.

Diduga ada dana yang diperoleh dari penyalahgunaan kewenangan itu mencapai Rp9,9 miliar. Menurut pimpinan KPK, Jero Wacik memeras untuk mendapatkan dana operasional tambahan.

Advertisement

“Pasca menjadi menteri, diperlukan dana untuk operasional menteri yang lebih besar. Untuk mendapatkan dana yang lebih besar, dimintalah beberapa hal,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014), dikutip Detik.

Jero Wacik akhirnya meminta bawahannya untuk mencari pendapatan lain. Salah satunya meminta kick back dari beberapa proyek pengadaan di Kementerian ESDM.

“Beberapa hal itu supaya dana operasional jauh lebih besar. Misalnya peningkatan pendapatan dari kick back, dari kegiatan pengadaan. Pengumpulan dana-dana dari rekanan untuk program-program tertentu. Dilakukan juga rapat-rapat yang sebagian besar ternyata fiktif,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Advertisement

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunduh dari website KPK, Rabu (3/9/2014), Jero Wacik memiliki harta total Rp 11,6 miliar. Jero terakhir melaporkan hartanya pada 1 Februari 2012.

Dalam laporannya, Jero memiliki harta tidak bergerak senilai Rp 8,2 miliar. Aset itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 1.550 m2 dan 750 m2 yang terletak di Kabupaten Tangerang yang nilainya mencapai Rp 5 miliar. Selain itu, Jero juga mempunyai tanah di Tabanan, Bali seluas 21.050 m2 senilai Rp 2,2 miliar. Dia juga memiliki rumah di Depok seluas 2.265 m2 senilai Rp 849 juta.

Selain itu, Jero juga melaporkan harta bergerak yang dimiliki senilai Rp 375 juta. Harta bergerak itu terdiri dari dua mobil, yakni Mercedes Benz E230 tahun 1997 senilai Rp 200 juta dan mobil Nissan Serena tahun 2004 senilai Rp 175 juta.

Advertisement

Untuk harta bergerak lain, Jero memiliki aset senilai Rp 800 juta. Harta itu terdiri dari logam mulia Rp 200 juta, batu mulia Rp 100 juta dan benda seni dan antik Rp 500 juta.

Jero juga diketahui memiliki Giro setara kas senilai Rp 2,3 miliar dan USD 430.000. Jero pernah memajang kekayaannya di kantor Kementerian ESDM.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif