Jogja
Rabu, 3 September 2014 - 12:40 WIB

ENERGI ALTERNATIF : Beda Konsep, Kerja Sama dengan Tiongkok Batal

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Angin JIBI/Harian Jogja/Reuters

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kerjasama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan Tiongkok untuk menggarap pembangkit listrik tenaga angin di kawasan Baron Techno Park dipastikan gagal. Kegagalan terjadi karena kedua belah pihak ngotot pada konsep masing-masing.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Gunungkidul Syarief Armunanto menuturkan, kegagalan terjadi karena Tiongkok lebih mengedepankan pembangkit listrik tenaga surya ketimbang menggunakan tenaga angin. Perbedaan inilah yang mebuat rencana pembangunan PLT Angin jadi kalang kabut dan berujung pada kekagalan.

Advertisement

“Kita sebenarnya mau saja dengan konsep listrik tenaga surya yang ditawarkan investor dari Tiongkok tersebut. tapi, kami terbatas pada penyediaan lahan, sehingga kami tetap ingin kerjasama itu sama persis dengan proyeksi kami (pembangkit listrik tenaga angin),” ungkapnya.

Syarief menjelaskan, pertimbangan menolak ide dari Tiongkok lebih dikarenakan pada ketersediaan lahan untuk pemasangan instalasi surya cell. Pasalnya, untuk menghasilkan listrik tenaga surya sebesar 1 megawat dibutuhkan area lahan seluas satu hektar. Sedangkan, ketersediaan lahan di Baron Techno Park tak mencukupi untuk hal itu.

“Mau bagaimana lagi, tidak ada kesepakatan ini tidak ada titik temunya sehingga proyek tersebut gagal,” katanya.

Advertisement

Ide membuat pembangkit listrik tenaga angin di kawasan pesisir pertama kali muncul pada awal tahun ini. Rencananya, program ini akan mulai dioperasikan pada Septemberi ini. Namun, kegagalan tercapainya kesepakatan dengan investor membuat proyek tersebut tak ada kelanjutannya sampai sekarang. Akibatnya, mimpi masyarakat pesisir seperti di Pantai Gesing untuk bisa menikmati aliran listrik sebesar 1,5 megawatt tiap instalasi kincir angin urung bisa kesampaian.

“Permasalahan lainnya, jika instalasi ini benar-benar dilaksanakan dan menghasilkan arus listrik, kita juga terkendala regulasi pemanfaatannya. Pasalnya, saat ini pemerintah baru menetapkan regulasi pemanfaatan listrik berdaya panas bumi,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif