Soloraya
Rabu, 3 September 2014 - 01:31 WIB

APBD WONOGIRI : Dijatah Rp200 Juta/Mobil, Anggaran Mobdin Baru Rp2,4 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mobil Dinas (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI--Anggaran pengadaan 12 mobil dinas (mobdin) bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri diperkirakan senilai kurang lebih Rp2,4 miliar. Harga setiap mobdin baru dijatah maksimal senilai Rp200 juta.
Ketua Sementara DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno, mengatakan selain para pejabat teras di lingkungan Pemkab Wonogiri, mobdin setiap komisi di DPRD Wonogiri bakal diganti mobdin baru. Mobil dinas itu digunakan untuk menunjang tugas operasional DPRD Wonogiri. Rencananya, ada empat mobdin baru yang digunakan setiap komisi di DPRD Wonogiri.
“Ada empat mobdin baru yang digunakan untuk operasional setiap komisi. Tidak ada untuk pimpinan Dewan, hanya untuk komisi jumlahnya empat unit,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Selasa (2/9/2014).
Harga mobdin baru untuk setiap komisi di Dewan dijatah maksimal senilai Rp200 juta. Artinya, kemungkinan besar harga mobdin baru bagi para pejabat di lingkungan Pemkab Wonogiri tak jauh beda dengan mobdin baru komisi di DPRD Wonogiri.
Legislator asal PDIP tersebut mengungkapkan mobdin yang dipakai setiap komisi di Dewan berusia tua sehingga mendesak diganti dengan mobdin baru. Mobdin tersebut dipakai untuk menunjang operasional setiap komisi di DPRD Wonogiri terutama saat turun lapangan.
“Saya pikir mobdin lama memang sudah layak diganti dengan mobdin baru. Sebab, biaya perawatan mobdin lama jauh lebih besar dibanding mobdin baru,” papar dia.
Lebih jauh, Setyo menambahkan jumlah pengadaan mobdin baru bagi pejabat di lingkungan Pemkab Wonogiri maupun DPRD Wonogiribisa bertambah atau berkurang.
Tergantung besaran anggaran kas daerah pengadaan mobdin baru. Sebab, pengadaan mobdin baru harus melalui proses pembahasan berulang kali antara eksekutif dengan legislatif.
Legislatif
Terpisah, Kabag Umum Setda Wonogiri, Ristanti, menuturkan sesuai hasil pembahasan dengan legislatif maka proses pengadaan mobdin baru dilakukan oleh Bagian Umum Setda Wonogiri.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan anggaran pengadaan mobdin baru secara jelas. Sebab, saat ini, rencana pengadaan mobdin baru masih dibahas secara mendalam dengan legislatif.
Mekanismenya, lanjut Ristanti, setelah pembahasan antara eksekutif dan legislatif rampung maka segera dibentuk panitia lelang pengadaan mobdin baru.
“Jadi agar satu pintu dan tidak tumpang tindih maka proses pengadaan mobdin baru dilakukan Bagian Umum SetdaWonogiri. Tergantung anggarannya, bisa jadi jumlah pengadaan mobdin baru bertambah atau justru berkurang,” terang dia.
Sesuai aturan, mobdin baru yang dipakai para pejabat eselon II mempunyai kapasitas mesin maksimal 2.000 cc. Kemungkinan, mobil dengan kapasitas mesin 2.000 cc senilai kurang lebih Rp200 juta adalah Toyota Kijang Innova.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif