Jogja
Selasa, 2 September 2014 - 20:20 WIB

Sudah Digusur, PKL Mangkubumi Merasa Dibohongi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi pedagang kaki lima (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam PKLIMU Mandiri, menemui camat Jetis, didampingi kuasa hukum dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH) Jogja, Selasa (2/9/2014).

Pertemuan ini menjadi upaya kedua kalinya bagi PKLIMU Mandiri dalam memperjuangkan hak atas berlangsungnya kegiatan matapencaharian mereka, setelah sebelumnya menemui Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi), belum lama ini.

Advertisement

“Kami merasa dibohongi, katanya mau dibangun hotel. Tapi, meski material masuk sejak 5 Agustus 2014, belum pernah ada kegiatan pembangunan. Kami sudah diminta mengosongkan lahan,” ujar Panut Nur Sudarto, Sekretaris PKL Mangkubumi Mandiri, Selasa (2/9/2014).

Pihaknya meminta agar tetap dapat berjualan hingga pembangunan benar-benar terlaksana. Apabila pembangunan terjadi, mereka minta diberikan tempat untuk tetap berdagang, karena menjadi PKL adalah satu-satunya jalan bagi mereka dalam mencari nafkah.

Hingga hari ini, para pedagang tetap menggelar dagangan, dengan alasan lokasi tersebut merupakan tempat berdagang sejak puluhan tahun silam.

Advertisement

“Di antara kami, ada yang sudah sejak 1982, 1983 berdagang di sana. Saat ini lokasi sudah dipagar, tapi belum ada aktivitas pembangunan,” ungkap Panut lagi.

Panut mengisahkan, pada 23 Juni 2014, banyak dari para PKL menerima uang dari perusahaan yang meminta pengosongan lahan, dalam jumlah nominal berbeda-beda. Uang dibagikan pada sore hari, dan membuat mereka menerima dengan terpaksa.

Hal itu dilakukan karena merasa tidak ada pilihan lain. PKL sempat mengaku kalut dan bingung. Terlebih, tenggat waktu pengosongan lahan dibatasi sampai 5 September 2014.

Advertisement

“Karena dari isi surat yang diterima dari kecamatan, kalau tidak menerima dan tidak mengosongkan lahan, nanti kami dianggap melanggar hukum, izin dagang dicabut, dan akan berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja,” timpal Hadi Sumarto Harjomo, salah seorang pedagang yang ikut datang ke kantor camat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif