News
Selasa, 2 September 2014 - 09:35 WIB

POSTING PATH HINA JOGJA : Ketua DPRD DIY : Bukan Hukum Pidana

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petisi "Bebaskan Florence Sihombing" (Istimewa)

Harianjogja.com, JOGJA-Ditanya perihal kasus Florence Sihombing yang menghebohkan Jogja sejak pekan lalu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY sementara , Youke Indra

Agung Laksana mengaku tersinggung. Kendati demikian, ia menilai menyelesaikan perkara ini secara pidana tidak tepat.

Advertisement

Sebagai warga Jogja, Youke mengaku tersinggung dengan umpatan Florence. Apalagi, dia bukanlah wisatawan yang baru pertama kali berkunjung ke Jogja. Sebagai mahasiswa, menurut Youke, Florence semestinya memeliki kedekatan sosial budaya dengan Jogja.

Namun jika perkara itu sampai berujung ke pidana, ia tak setuju karena hal itu justru menciderai Jogja sebagai kota yang berbudaya.

“Saya dukung sikap Pak Gub [Gubernur DIY] yang mendorong mediasi kedua belah pihak,” kata politisi PDIP itu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif