News
Selasa, 2 September 2014 - 06:45 WIB

PILPRES 2014 : Kubu Prabowo-Hatta Wacanakan Pansus Pilpres

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Rachman/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota DPR dari partai pendukung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa menempuh jalur politik. Di Komisi II DPR, mereka merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014.

Sebelumnya, kubu pendukung Prabowo Hatta dalam Pilpres 2014 gagal menggugat hasil pemilu itu di Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Selanjutnya para legislator DPR dari partai pendukung Prabowo-Hatta, yaitu  Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang duduk di Komisi II DPR merekomendasikan Pansus Pilpres ke sidang paripurna DPR.

Advertisement

Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa, mengatakan pansus tersebut segera dibentuk untuk menyelidiki antara lain data-data pemilih, proses perhitungan, anggaran, pergerakan suara dari tempat pemungutan suara hingga pusat, serta teknologi informasi (TI) yang digunakan penyelenggara pemilu. “Komisi II beranggapan masih banyak kekurangan dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014,” kata politikus Partai Golkar itu, di Jakarta, Senin (1/9/2014).

Wakil Ketua Komisi II sekaligus politikus PAN, Abdul Hakam Naja, berharap seluruh pihak tidak membenturkan masa kerja pansus dengan masa kerja DPR yang tinggal satu bulan. “Ini sifatnya evaluasi. Dan hasilnya rekomendasi,” katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Jakarta.

Politikus PKS sekaligus anggota Komisi II, Jazuli Juwaini, mengatakan dengan dibentuknya pansus pilpres, Komisi II berharap ada referensi untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu mendatang. Rekomendasi pembentukan pansus pilpres itu ditolak oleh Fraksi PDIP yang mengajukan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).

Advertisement

“Waktu yang tersisa tinggal sebentar. Jadi tidak efisien. Mendingan pembentukan pansus direkomendasikan kepada anggota Dewan periode 2014-2019,” kata Wakil Ketua Komisi II dari PDIP, Arif Wibowo.

Namun, anggota Komisi II Fraksi PDIP, Alexander Litaay, menilai pansus hanya sebagai upaya mencari-cari kesalahan. “Memang kalau cari-cari kesalahan semua salah. DPR salah soal regulasi, pemerintah juga salah soal e-KTP. Asumsinya kalau ada e-KTP kan semua beres enggak ada masalah,” ucap Alex Litaay.

Menurut Alex, proses Pemilu ini sesungguhnya sudah selesai dengan putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Terkait pansus yang diasumsikan banyak pelanggaran, Justru ada peran peserta Pemilu di situ. “Kalau pansus dibutuhkan untuk memperbaiki kinerja penyelenggara, saya kira cukup dengan raker [rapat kerja],” tegasnya.

PKB Abstain
Adapun partai lain pendukung Jokowi-JK seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dianggap abstain lantaran tidak hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).c Anggota Komisi II Fraksi Golkar, Taufiq Hidayat, juga menilai pansus tak dibutuhkan karena proses pemilu sudah selesai.

Advertisement

“Saya baca di media [desakan pansus] ini mirip dengan pemilu di Afghanistan, satu kontestan menolak hasil pemilu. Tapi pemilu di Afghanistan dalam pengawasan PBB, kita tidak,” ucap Taufiq, “jadi yang jadi dasar kecurangan itu apa? Tidak meyakinkan. Bahkan saya bandingkan dengan pilpres lalu, dengan yang sekarang jauh lebih bagus.”

Taufiq justru mengkritik pihak-pihak yang mendesak dibentuknya pansus. Menurutnya, kekurangan dan pelanggaran dalam Pemilu tak bisa ditimpakan hanya kepada KPU, tapi pesertanya. “Misalnya, ada enggak sih sebenarnya data kecurangan yang dipunyai PKS itu?” ujarnya.

Taufiq menerangkan KPU justru sudah mengantisipasi berbagai kecurangan dan pelanggaran Pemilu. Salah satunya soal penyerapan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) atau pemilih yang mencoblos dengan KTP. “DPKTb dibentuk karena ada kevakuman hukum, parpol tidak mau mengubah undang-undang pilpres. Bayangkan kalau KPU tidak antisipasi yang dibenarkan MK, maka kekacauan akan bertambah,” ujarnya.

Karenanya dari sisi regulasi dan transparansi, KPU sudah berupaya maksimal dalam penyelenggaraan pilpres. Tinggal bagaimana semua pihak menerima, toh penilaian soal kecurangan sudah final di MK. “Hal-hal seperti ini harus dilihat objektif, dan ini sudah selesai ada keputusan hukumnya. Mau apa lagi kalau sudah final?” ucap politisi Golkar itu.

Advertisement

KPU Menghormati
Sedangkan Ketua KPU, Husni Kamil Manik, menyatakan menghormati keputusan politik tersebut. “Pada prinsipnya sebagaimana biasa, rekomendasi komisi II jadi kewenangan komisi II. Adapun kami menghormati apa yang menjadi rekomendasi tersebut,” kata Husni Kamil Manik di Gedung DPR.

“Kami dukung upaya apapun dalam mengungkap kebenaran untuk keadilan dan penyempurnaan proses ke depan, dan KPU akan jadi bagian tak terpisahkan dalam mengungkap kebenaran itu,” imbuh Husni.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Muhammad, menurutnya Bawaslu menghargai keputusan komisi II. Diharapkan bisa betul-betul menuntaskan semua masalah pemilu. “Bagus, terarah pada beberapa isu, DPT, rekapitulasi, IT dan anggaran” ucap Muhammad seusai rapat.

Muhammad enggan berpolemik soal keputusan politik wakil rakyat di komisi II tersebut. “Saya kira tidak dalam posisi melihat pro dan kontra, tapi semangatnya kami menghargai,” imbuh Muhammad.

Advertisement

Sementara proses politik bergulir di DPR, calon presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) juga terus melanjutkan penyusunan kabinet pada masa pemerintahannya mendatang. Jokowi mengaku mendapatkan rekomendasi calon menteri hingga ribuan nama. Karena itu, ia akan membuat fit and proper test untuk mereka.

“Jumlah [yang disodorkan] ribuan. Ya diseleksi. Dikecilkan, dari seribu jadi 500, jadi 100, jadi 50, ya seperti itu,” kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin.

Kabinet Jokowi-JK
Ia menyatakan sampai saat ini belum mengetahui struktur resmi kabinet yang diusulkan oleh Tim Transisi. Namun, fit and proper test pasti ia lakukan untuk memastikan orang tersebut sesuai spesifikasi.

“Ya [ada seleksi fit and proper test]. Kan nanti ada kriteria-kriteria,” ujarnya. Ia mengatakan kabinetnya nanti akan diisi orang-orang dari kalangan profesional, birokrat dan politikus. Namun, ia sudah menyiapkan kriteria untuk menterinya.

Jokowi juga mengaku tak segan mencopot menteri yang tak bekerja sesuai target yang diberikan di tengah masa jabatannya. Secara etika politik, jika menteri tersebut berasal dari partai politik, maka penggantinya dari partai yang sama. Ia menyatakan akan menyampaikan pencopotan itu pada partai pengusungnya.

“Ya akan saya sampaikan ke partainya. ‘Maaf ya Pak, menteri dari partai bapak saya copot’,” kata Jokowi sambil tersenyum.

Advertisement

Pada bagian lain, Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso, mengimbau Jokowi segera memilih menteri. Pria yang akrab disapa Bang Yos ini mengatakan hal tersebut bertujuan agar para menteri baru dapat melakukan transisi dengan menteri saat ini.

“Jadi, transisinya bukan hanya presiden lama dengan presiden baru, tapi menterinya juga,” kata Bang Yos di Balai Kota DKI.

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober tinggal sebentar lagi. Apabila menteri tidak ditentukan sekarang, Sutiyoso khawatir waktu yang tersisa tidak akan cukup untuk para menteri baru melakukan transisi dengan menteri lama. (JIBI/Solopos/Detik)

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif