Soloraya
Selasa, 2 September 2014 - 01:17 WIB

PERUMAHAN SOLO : REI Soloraya Datangi Pemda demi Kepastian Investasi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Perumahan (JIBI/Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya)

Solopos.com, SOLO — Real Estat Indonesia (REI) Soloraya menginginkan kepastian investasi yang terbuka dan transparan. Oleh karena itu organisasi para pengembang perumahan di Soloraya itu berencana menemui otoritas pemda di Soloraya demi membahas regulasi pembangunan perumahan.

Ketua REI Soloraya, Anthony Abadi Hendro P., menuturkan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari visi misi kepengurusan kali ini yang ingin membina hubungan baik dengan stakeholder terkait. Menurut dia, hubungan baik dengan stakeholder perlu dibina untuk menyediakan rumah murah dan terjangkau oleh masyarakat.

Advertisement

Menurut dia, selama ini pengurusan perizinan rumah subsidi disamakan dengan rumah komersial sehingga pengembang kesulitan membangun rumah subsidi karena antara biaya pembangunan dan harga jual tidak sesuai.

“Hubungan baik antara pengembang dan pemda ini perlu ada supaya backlog [angka kekosongan stok] perumahan bisa segera teratasi dan bukannya semakin besar,” ungkap Anthony saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (1/9/2014).

Oleh karena itu, diharapkan tidak akan ada lagi saling tuding antara pengembang dan pemda seperti yang diungkapkan salah satu pengembang dalam uang kopi izin properti yang dimuat Laporan Khusus Solopos edisi Senin. Menurut dia, harus ada pengertian yang sama dari kedua belah pihak dan pungutan yang diambil pun diharapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Advertisement

“Tadi saya langsung konfirmasi ke anggota [REI] yang memiliki proyek pembangunan di Sukoharjo, katanya tidak ada yang berstatemen seperti itu. Sebagai pengusaha kami juga mengetahui regulasi yang berhubungan dengan bisnis,” kata Thony.

Ikuti Tata Cara
Diakuinya ada beberapa pengembang yang belum menjadi anggota REI, terutama yang baru berdiri. Oleh karena itu, dia menuturkan pengembang bisa bergabung menjadi anggota organisasi supaya mengetahui tata cara dan regulasi yang ada. Hal ini karena akan ada pelatihan terkait regulasi yang berhubungan dengan bisnis properti, baik yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah.

Anthony menyampaikan dalam pertemuan dengan stakeholder tersebut, pihaknya ingin mengusulkan supaya masing-masing kabupaten/kota membentuk tim kerja khusus bidang perumahan sehingga komunikasi bisa menjadi lebih baik.

Advertisement

Diharapkan juga masyarakat menjadi lebih mudah membeli rumah. Menurut dia, selama ini kenaikan harga rumah setiap tahunnya bisa mencapai 25% tapi peningkatan upah kurang dari 25% sehingga masyarakat semakin sulit membeli rumah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif