Jogja
Selasa, 2 September 2014 - 00:20 WIB

Perumahan di Jogja Diarahkan Vertikal karena Lahan Terbatas

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja terus melakukan kajian pengembangan konsep pertumbuhan kota, salah satunya mengarahkan perumahan agar tumbuh vertikal.

“Wilayah Kota Jogja tidak terlalu luas, sehingga diperlukan konsep pertumbuhan kota yang tepat, salah satunya mengarahkan perumahan agar tumbuh vertikal,” kata Walikota Jogja, Haryadi Suyuti, Minggu (31/8/2014).

Advertisement

Menurut dia, pemerintah akan segera menyampaikan konsep pengembangan permukiman dan perumahan secara vertikal tersebut kepada pihak pengembang perumahan.

“Perumahan diharapkan tumbuh vertikal. Bisa saja, di Kota Jogja sudah tidak diperbolehkan lagi membangun perumahan horisontal, tetapi harus vertikal seperti rumah susun atau apartemen,” katanya.

Rumah susun itu, menurut dia harus mampu menampung masyarakat berpenghasilan rendah, minimal 20% dari total rumah yang ada di rumah susun tersebut.

Advertisement

“Kami siap dengan regulasi pembangunan rumah susun atau apartemen. Misalnya dengan peraturan wali kota untuk melengkapi undang-undang yang sudah ada,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif