News
Selasa, 2 September 2014 - 13:20 WIB

Pembatasan BBM dan Kenaikan TDL Picu Inflasi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi inflasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA- Pembatasan BBM yang dilakukan pemerintah mengakibatkan inflasi. Selain itu, kenaikan komoditas dan tarif dasar listrik (TDL) juga menjadi pemicu inflasi.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, pada Agustus lalu Kota Jogja mengalami inflasi sebesar 0,09% dengan angka indeks 112,67. Jumlah tersebut relatif lebih tinggi bila dibandingkan dengan angka indeks pada Juli 2014 yang mencapai 112,57. Kenaikan harga berbagai komoditas karena liburan lebaran dan kenaikan TDL menjadi salah satu faktor berubahnya angka indeks harga konsumen (IHK).

Advertisement

“Selain beberapa faktor di atas, adanya pembatasan penjualan BBM bersubsidi yang pada akhirnya meningkatkan komoditas kebutuhan masyarakat baik barang maupun jasa, juga menjadi pemicu terjadinya inflasi di Jogja,” ujar Kepala BPS DIY Bambang Kristianto di kantor BPS DIY, Senin (1/9/2014).

Ini kali kedua kenaikan TDL menjadi pemicunya. Pasalnya, pasca kebijakan pemerintah menaikkan TDL industri harga sejumlah komoditas juga naik. Pada Juli lalu, misanya, kenaikan TDL sebesar 5,4% juga mengkerek inflasi di DIY yang tercatat sebesar 0.85%. Dari jumlah tersebut, kenaikan TDL memiliki andil sebesar 0,21%.

“Sementara, untuk Agustus lalu kenaikan TDL sebesar 0,92 persen menyumbang terjadinya inflasi sebanyak 0,04 persen,” ujar Bambang.

Advertisement

Masalah pembatasan BBM bersubsidi menyumbang 0,12% terjadinya inflasi. Pasalnya, pembatasan BBM bersubsidi justru berdampak pada naikknya harga komoditas kebutuhan masyarakat baik barang maupun jasa. “Naiknya harga berbagai komoditas selama Agustus 2014 dimungkinkan karena pada awal bulan merupakan liburan pasca lebaran yang biasanya diikuti oleh meningkatnya permintaan atas komoditas tertentu. Sementara, akhir Agustus pemerintah membatasi penjualan BBM,” kata Bambang.

Dijelaskan Bambang, lima kelompok pengeluaran mengalami kenaikan meliputi kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau naik 0,15%, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar (0,12%), kelompok sandang (0,24%), kelompok kesehatan (0,39%), kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga (0,38%).

“Sebaliknya, kelompok bahan makanan dan kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan turun masing-masing 0,01 persen dan 0,21 persen,” jelas Bambang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif