Jogja
Selasa, 2 September 2014 - 03:20 WIB

Parpol di Jogja Bisa Segera Cairkan Bantuan Politik

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA- Partai politik di Kota Jogja yang memperoleh kursi di DPRD setempat bisa segera mencairkan bantuan politik yang disalurkan melalui Kantor Kesatuan Bangsa Pemerintah Kota Jogja.

“Partai politik yang memperoleh bantuan adalah partai politik di DPRD Kota Jogja periode 2009-2104 dan partai politik yang memperoleh kursi untuk periode 2014-2019,” kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Pemerintah Kota Jogja, Sukamto, Minggu (31/8/2014).

Advertisement

Jumlah partai politik yang memperoleh kursi untuk periode 2009-2014 tercatat sebanyak tujuh parpol yaitu PDIP, PAN, PPP, PKS, Golkar, Gerindra dan Partai Demokrat dan untuk periode 2014-2019 ada tambahan satu partai politik yaitu Nasional Demokrat.

Parpol yang duduk pada periode lama akan memperoleh bantuan untuk delapan bulan terhitung mulai Januari hingga Agustus 2014, sedangkan partai politik periode baru akan memperoleh bantuan selama empat bulan terhitung mulai September hingga Desember 2014.

“Kami sudah menerima Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri mengenai aturan penyaluran bantuan politik. Pekan depan, akan disosialisasikan ke partai politik,” katanya.

Advertisement

Sukamto menjelaskan, sudah ada beberapa partai politik periode lama yang mengajukan proposal pencairan bantuan. Namun, dengan adanya surat edaran tersebut, maka proposal harus dikembalikan untuk diperbaiki.

Syarat pengajuan bantuan politik adalah laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan pada tahun sebelumnya, serta rencana penggunaan dana yang akan diterima.

“Dari laporan pertanggungjawaban yang sudah diajukan partai, semuanya dinyatakan bisa diterima oleh BPK. Sehingga tinggal melakukan revisi sedikit saja,” katanya.

Advertisement

Dana bantuan tersebut hanya dapat digunakan untuk kegiatan pembinaan politik dan pembiayaan administrasi organisasi. “Jika pada tahun lalu, pembinaan politik memperoleh porsi 40 persen dan administrasi 60 persen, maka pada tahun ini proporsinya dibalik,” katanya.

Penghitungan bantuan yang diterimakan tidak mengalami perubahan yaitu tetap didasarkan pada suara yang diperoleh partai politik pada pemilu legislatif. Satu suara memperoleh bantuan Rp3.446.

“Partai politik periode lama didasarkan pada hasil pemilu legislatif 2009 sedangkan partai politik periode baru didasarkan pada hasil pemilu legislatif 2014,” katanya.

Sukamto berharap, seluruh partai politik bisa segera menyerahkan proposal pencairan bantuan sehingga bantuan bisa langsung dicairkan pada pekan kedua September.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif