Jogja
Selasa, 2 September 2014 - 19:40 WIB

Jual Mobil Sewaan, Johan Ditangkap Aparat Polresta Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tersangka pelaku tindak kejahatan. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA-Johan Ferdiansyah, 29, warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditangkap polisi di salah satu rumah kontrakan di wilayah Sidokabul, Umbulharjo, Jogja, Sabtu sore pekan lalu. Pria yang memiliki empat anak dan dua istri itu diduga telah mencuri mobil dengan modus menyewa mobil.

Kepala Polresta Jogja Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso, saat ditemui di Mapolresta Jogja, Selasa (2/9/2014)  memaparkan, penangkapan Johan bermula dari adanya laporan korban bernama Risti, salah satu pegawai hotel di Umbulharjo, pada 18 Agustus lalu.

Advertisement

Saat itu, Johan datang ke hotel sekitar pukul 09.00 WIB dengan alasan menginap. Namun, pada siang hari, Johan minta dicarikan mobil untuk mengunjungi rumah temannya di Jalan Kaliurang.

Pihak hotel pun mencarikan mobil melalui jasa rental yang tak jauh dari lokasi hotel. Akhirnya Johan pergi menggunakan mobil rental Toyota Avanza warna hitam. Risti, pegawai hotel ikut di dalamnya karena diajak Johan.

Namun, baru beberapa ratus meter meluncur dari hotel, Johan meminta Risti pergi ke salon untuk berdandan. Risti pun masuk salon di sekitar Umbulharjo. Sementara Johan menunggu di luar.

Advertisement

Namun bukannya menunggu seperti yang dijanjikan Johan kepada Risti, Johan malah kabur. Risti yang menunggu hingga sore hari akhirnya menyadari tamunya tersebut tidak akan kembali menjemputnya lagi. Risti pun akhirnya melapor polisi.

“Johan kabur ke wilayah Mojokerto dan menjual mobil yang dibawanya di Mojokereto, Jawa Timur,” papar Slamet.

Dari penyelidikan polisi, Johan diketahui sudah kembali ke Jogja dan tinggal di salah satu rumah kontrakan. Polisi pun membekuk Johan pada Sabtu sore pekan lalu, sekitar pukul 17.30 WIB.

Advertisement

Slamen menambahkan, Johan diketahui menjual mobil kepada S di Mojokerto. S diduga sebagai penadah yang mengetahui aksi pencurian mobil yang dilakukan Johan. Dugaan tersebut setelah polisi mendapat keterangan dari Johan bahwa S merupakan teman satu sel di Malang. Johan dan S sama-sama keluar dari tahanan pada Februari 2013 lalu.

“Kita masih mengejar penadahnya termasuk barang bukti mobil yang masih dibawa teman Johan,” tegas Slamet.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif