Jogja
Selasa, 2 September 2014 - 02:19 WIB

Gunungkidul Lelang Ulang Kendaraan Dinas, Ini Jenis yang Belum Laku

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara) I

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan lelang ulang kendaraan dinas yang belum laku.

Kepala Dinas Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Gunung Kidul Supartono mengatakan bahwa lelang yang dilakukan 27 Agustus lalu oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) masih menyisakan beberapa kendaraan yang belum diminati.

Advertisement

“Masih ada beberapa mobil dan kendaraan roda dua masih menyisakan banyak,” kata Supartono, Minggu (31/8/2014).

Ia mengatakan bahwa kendaraan yang belum terjual saat lelang, yakni mobil ada lima kendaraan dan sepeda motor baru terjual enam unit. Adapun total ada 32 sepeda motor dan 20 mobil yang dilelang dengan mekanisme yang di atur oleh KPKNL.

Advertisement

Ia mengatakan bahwa kendaraan yang belum terjual saat lelang, yakni mobil ada lima kendaraan dan sepeda motor baru terjual enam unit. Adapun total ada 32 sepeda motor dan 20 mobil yang dilelang dengan mekanisme yang di atur oleh KPKNL.

Supartono menyebutkan sejumlah mobil yang dilelang, antara lain empat unit Toyota, 16 unit Daihatsu Exspas, tujuh unit Suzuki RC 100, delapan unit Suzuki A 100, 14 unit Suzuki A100x, satu unit Yamaha V 110E, satu unit Kanzen, dan satu unit Suzuki 100x.

“Yang paling diminati bekas camat, yakni jenis Daihatsu, sementara sepeda motor memang belum banyak,” kata dia.

Advertisement

“Kami akan berkoordinasi dengan KPNKL untuk melelang kembali kendaraan yang belum laku,” katanya.

Ia mengatakan bahwa target lelang sebesar Rp200 juta terlampaui dengan memperoleh hasil lelang sebesar Rp300 juta.

Supartono berharap untuk lelang kedua kendaraan bisa habis.

Advertisement

“Pendapatan lelang kemarin melebihi target kami,” kata dia.

Sebelumnya, Sekda Gunung Kidul Budi Martana mengatakan bahwa lelang menggunakan KPKNL agar lelang lebih transparan sehingga tidak ada kecurigaan dari masyarakat.

“Sudah tiga tahun terakhir kami menggunakan KPKNL,” kata Budi.

Advertisement

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan lelang dipastikan transparan dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh penyelanggara lelang.

“Kami jamin lelang secara transparan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif