Jogja
Selasa, 2 September 2014 - 01:19 WIB

Apa Pertimbangan Pemkot Jogja dalam Menentukan Konsep Pertumbuhan Kota?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Solopos/Septian Ade Mahendra)

Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja sedang melakukan kajian daya dukung lingkungan yang diharapkan dapat diselesaikan pada 2015. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penentuan konsep yang tepat untuk pertumbuhan Kota Jogja.

Walikota Jogja, Haryadi Suyuti, mengatakan berdasarkan kajian tersebut akan diketahui jenis investasi yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kondisi Kota Jogja.

Advertisement

“Jika sudah masuk dalam daftar investasi negatif, maka akan dilakukan rasionalisasi,” kata Haryadi, Minggu (31/8/2014).

Sejak akhir 2013, Pemerintah Kota Jogja sudah menerbitkan Peraturan Walikota Jogja Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel.

Pemerintah Kota Jogja tidak akan menerbitkan izin pembangunan hotel baru hingga akhir 2016. “Moratorium pembangunan hotel juga masuk dalam kajian ini. Jika jumlah hotel dirasa sudah cukup, maka pemberian izin akan diberlakukan permanen,” katanya.

Advertisement

Selain penataan permukiman, Haryadi menyebut, pertumbuhan kota juga harus mempertimbangkan sisi transportasi khususnya transportasi massal.

“Pembangunan transportasi massal yang baik adalah bagian penting dalam pertumbuhan kota sehingga masyarakat akan lebih tertarik menggunakan angkutan massal dibanding kendaraan pribadi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif