Jogja
Selasa, 2 September 2014 - 09:20 WIB

Antisipasi Peralihan Penggunaan Gas 12 kg, Pemkab Bantul Minta Kuota Tambahan Elpiji 3Kg

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi elpiji 3 kg (Dok/JIBI/Bisnis)

Harianjogja.com, BANTUL – Pemerintah kabupaten (pemkab) Bantul mengajukan penambahan kuota gas elpiji 3 kilogram mengantisipasi banyaknya pengguna beralih dari elpiji 12 kilogram menyusul rencana kenaikan harga oleh pemerintah pusat.

Kepala Disperindagkop Pemkab Bantul Sulistyanto mengatakan pengajuan tambahan kuota akan diajukan ke Pertamina dari kuora harian 22.000 tabung diusulkan ada tambahan 12%.

Advertisement

“Pengajuan ini agar nanti tidak terjadi kelangkaan atau kekurangan pasokan untuk Bantul. Kebutuhan penamabahannya 12 persen dari pasokan normal sekarang,” katanya, Senin (1/9/2014).

Meskipun Pemkab Bantul belum mengatahui secara pasti kapan mulai diberlakukannya harga baru gas elpiji 12 kilogram pengajuan tambahan kuota sangat perlu dilakukan. Sulistyanto memprediksi akan ada konsumen atau masyarakat yang beralih ke 3 kilogram.

Namun demikian pemantauan dilakukan saat ini belum ada laporan pengaduan laporan adanya kelangkaan pasokan elpiji untuk 17 kecamatan di Bantul.

Advertisement

Ahmad, pedagang makanan berada di kawasan Imogiri menyatakan kebutuhan elpiji 3 kilogram bagi pedagang kecil cukup tinggi. Selama ini memang pasokan yang ada di tingkat pangkalan eceran pada saat-saat tertentu sulit. “Biasanya keterlambatan datang ke pedagang. Pagi sampai siang sering habis, tapi sorenya sudah datang,” ungkapnya ditemui terpisah.

Joko, pedagang yang juga melayani eceran elpiji 3 kilogram juga mengakui keterlambaran kiriman dari pihak distibutor.

“Belum lama ini seharian penuh kosong. Tapi kiriman datang sore. Untuk saat ini masih lancar,” ujarnya pedagang mengaku memiliki jatah 20 tabung per harinya.

Advertisement

Sekedar diketahui penggunaan elpiji 3 kilogram telah ditentukan pemerintah hanya untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil. Pemerintah dan pertamina sendiri telah mesosialisasikan sasaran program elpiji 3 kilogram tidak dibenarkan untuk konsumsi perusahaan, hotel dan restoran. Sosialisasi tersebut dilakukan selain ditempat pangakalan penjualan juga di balai desa dan kecamatan dengan pemasangan spanduk.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif