Soloraya
Senin, 1 September 2014 - 22:15 WIB

UMK 2015 : Besok Dewan Pengupahan Wonogiri Rapat, KHL Rp1,05 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo UMK (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, WONOGIRI–Dewan Pengupahan Kabupaten Wonogiri akan melakukan pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2015 Wonogiri pada Selasa (2/9/2-14). Pembahasan difokuskan pada usulan nominal UMK baik dari pengusaha maupun buruh.
Kabid Hubungan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri, Setyo Susilo, mengatakan Dewan Pengupahan KabupatenWonogiri terdiri dari pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Wonogiri, serikat buruh, Disnaker Wonogiri, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) Wonogiri serta Badan Pusat Statistik (BPS) Wonogiri. Para pengusaha dan buruh diminta mengusulkan besaran nominal UMK Wonogiri pada 2015 mendatang.
“Sekarang baru pertemuan kali pertama pembahasan UMK Wonogiri. Jadi, baik pengusaha maupun buruh akan mengusulkan besaran nominal UMK Wonogiri,” katanya kepada wartawan, Senin (1/9/2014).
Apabila terjadi perbedaan usulan nominal UMK maka pengusaha dan buruh akan melakukan pertemuan bipartit. Pertemuan itu untuk membahas titik temu nominal UMK Wonogiri. Jika pertemuan belum membuah titik terang maka Disnaker Wonogiri akan memfasilitasi pembahasan nominal UMK Wonogiri.
Hasil kesepakatan antara pengusaha dan buruh segera diserahkan Bupati Wonogiri. Kemudian, Bupati segera menyerahkan usulan nominal UMK kepada Gubernur Jateng.
“Mudah-mudahan saja saat pembahasan nominal UMK tak terjadi deadlock. Tentunya, kami akan memfasilitasi pertemuan antara pengusaha dengan buruh,” beber Setyo.
Berdasarkan hasil survei di beberapa pasar tradisional, besaran nominal kebutuhan hidup layak (KHL) hingga Agustus senilai Rp1.050.000. Artinya, kemungkinan besar nominal UMK Wonogiri 2015 di atas Rp1 juta.
Saat ini, UMK Wonogiri mencapai Rp954.000. UMK Wonogiri masih terendah dibanding daerah lain se-Soloraya.
Hari Buruh
Terpisah, Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Wonogiri, Djayadi, mengungkapkan saat memperingati Hari Buruh pada Mei lalu, perwakilan buruh dan karyawan melakukan unjuk rasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri dan DPRDWonogiri. Kala itu, para buruh menuntut besaran nominal UMK minimal sekitar 130 persen dari hasil survei KHL.
Kendati demikian, pihaknya akan berdiskusi dengan buruh dan karyawan lainnya untuk membahas nominal UMK. “Kami masih menunggu pertemuan dengan pengusaha dan instansi terkait. Yang jelas, kesejahteraan buruh dan karyawan harus ditingkatkan,” pungkas dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif