Soloraya
Senin, 1 September 2014 - 00:30 WIB

PENEMBAKAN DI SOLO : Saksi Kunci 2 Kali Mangkir, Penyidikan Kasus Dencis Terhambat

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penembakan (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Penyidikan kasus percobaan pembunuhan yang dialami Ketua Umum Dewan Muda Complex (DMC)-Barisan Muda Indonesia (BMI), Denny Nurcahyanto atau Dencis, 46, mengalami hambatan. Dua saksi kunci mangkir dari panggilan pemeriksaan meski sudah dua kali dipanggil.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, kepada Espos, Minggu (31/8/2014), menyampaikan penyidikan masih terus berlanjut. Hanya, penyidik belum menemukan tersangka atau mengarahkan penyidikan kepada seseorang. Mantan Kabagops Polres Banyumas itu mengaku penyidik menemui hambatan. Pihaknya sudah dua kali memanggil dua saksi penting yang erat kaitannya dengan kejadian. Namun, panggilan tersebut tidak diindahkan. Ketika ditanya identitas saksi, Guntur masih belum dapat membeberkannya.

Advertisement

“[Penyidikan] masih terhambat dua saksi. Mereka sudah kami panggil dua kali tapi tidak memenuhi panggilan,” ujar Guntur  dalam pesan singkat yang diterima Solopos.com.

Disinggung mengenai sikap apa yang akan dilakukan penyidik menghadapi persoalan tersebut, Guntur belum merespons. Kala dihubungi dia tidak mengangkat telepon. Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Ari Sumarwono, kepada Solopos.com menginformasikan salah satu saksi yang belum memenuhi panggilan adalah pemilik sepeda motor yang digunakan kedua pelaku kala melancarkan aksi. Menurut Ari, pemilik sepeda motor merupakan saksi penting. Dia menilai keterangan pemilik sepeda motor dapat digunakan untuk menelusuri identitas pelaku penembakan.“Pemilik sepeda motor akan kami periksa terlebih dahulu. Ini agar kami segera menemukan tersangka,” tutur Ari saat dihubungi Solopos.com.

Dia mengklaim sebelumnya sudah menelusuri kepemilikan sepeda motor itu. Saat ini penyidik sudah mengantongi identitas pemilik. Dia mengatakan pelat nomor yang digunakan pelaku palsu. Kendati demikian, penyidik masih dapat menelusuri kepemilikannya dari nomor rangka dan lainnya.

Advertisement

“Yang jelas penyidikan masih terus berjalan. Polda Jateng juga sudah mem-back up kami. Semoga saja pelaku segera diketahui,” pungkas Ari.

Sepeda motor itu adalah Honda Beat putih. Kendaraan tersebut ditinggalkan kedua pelaku kabur setelah mereka mengalami kecelakaan saat mengejar mobil yang dikemudikan Dencis di Jl. Adi Sumarmo, Selasa (17/6/2014) malam. Beberapa saat sebelumnya, kedua pelaku menembak Dencis dua kali saat mengemudikan Mitsubishi Pajero Sport di jalan dekat tempat tinggalnya di Perumahan Klodran Indah Tengah, Klodran, Colomadu, Karanganyar.

Sementara itu, pengacara Dencis, Arif Sahudi, mengapresiasi kinerja polisi yang kini sudah menaikkan penyelidikan menjadi penyidikan. Dia meyakini penyidik Polresta Solo dapat menangkap pelaku. “Tinggal masalah waktu saja,” papar pengacara dari Kartika Law Firm itu.

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif