Jogja
Senin, 1 September 2014 - 12:40 WIB

FLYOVER SENTOLO : Mulai Dibangun 2015

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Fly over Jombor (Gigih M. Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pembangunan Flyover (jembatan) Sentolo rencananya dimulai awal 2015 mendatang. Proyek senilai lebih dari Rp10 miliar tersebut akan menghubungkan Sentolo dengan Ngelo dan mendukung revitalisasi pasar tradisional di Sentolo.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kulonprogo, Gusdi Hartono, menuturkan saat ini tahap pembangunan masih berada dalam tahap lelang detail engineerung design (DED), sehingga  bentuk, panjang, serta lebar jembatan masih akan dikonsultasikan.

Advertisement

“Saat ini proses perencanaannya masih berada dalam tahap lelang dengan anggaran Rp150 juta dan ditargetkan semua sudah beres sampai akhir tahun ini, jadi tahun depan sudah bisa masuk ke tahap pembangunan fisik,” jelasnya kepada Harianjogja.com, Minggu (31/8/2014).

Menurut dia tujuan pembangunan flyover adalah untuk merekayasa perlintasan sebidang kereta api di Sentolo sehingga tidak macet dan rawan kecelakaan. Perlintasan sebidang btersebut tidak mungkin dihilangkan, sehngga solusinya adalah membangun flyover di atasnya. Selain itu, proyek ini juga mendukung revitalisasi pasar tradisional Sentolo.

Ia menambahkan, rencana pembangunan proyek Flyover Sentolo menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negaran (APBN) 2015 yang saat ini pengesahannya tinggal menunggu penetapan Ketua DPRD Kulonprogo periode 2014-2019.

Advertisement

Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kulonprogo Hendri Usdiarka menerangkan lelang DED Flyover Sentolo masih berada dalam proses prakualifikasi. Setelah itu, dilanjutnya dengan  tahap pengumuman, diikuti dengan masa sanggah prakualifikasi, serta memasukkan penawaran.

“Tahap lelang DED lebih lama ketimbang lelang pembangunan fisik, kalau lelang DED bisa memakan waktu 40 hari, sementara lelang fisik berkisar 22 hari,” urai dia.

Proses lelang yang lebih awal ketimbang pengesahan APBD 2015 dilakukan sesuai dengan permintaan Bupati Kulonprogo. Tujuannya, untuk mempercepat pembangunan sehingga lelang DED yang memakan waktu lama bisa diselesaikan lebih dulu dan pembangunan fisik baru dilakukan setelah APBD 2015 disahkan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif