Jateng
Sabtu, 30 Agustus 2014 - 22:15 WIB

Wamenkes : Pemerintah Akan Akreditasi Puskesmas

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, MAGELANG — Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan akreditasi terhadap pusat kesehatan masyarakat untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

“Sebagai salah satu kontak pertama layanan kesehatan, Puskesmas harus bisa lebih bermutu lagi memberikan layanan yang berorientasi pada customer sehingga pasiennya puas,” katanya di Magelang, Sabtu.

Advertisement

Ia mengatakan hal tersebut usai menjadi pembicara kunci pada Jambore Pelayanan Prima Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Divisi Regional Jateng dan DIY di Magelang.

Ia menuturkan, pelaksanaannya ada tim yang menyusun dan nanti ada penilainya, apakah sebuah puskesmas itu lulus akreditasi atau tidak.

Advertisement

Ia menuturkan, pelaksanaannya ada tim yang menyusun dan nanti ada penilainya, apakah sebuah puskesmas itu lulus akreditasi atau tidak.

“Kalau ada yang kurang apa yang harus diperbaiki. Semua ini sifatnya bagaimana perbaikan yang terus-menerus sehingga sedemikian rupa masyarakat puas dengan layanan primer dulu,” katanya.

Menurut dia, pelaksanaan akreditasi paling lambat dilakukan pada 2015, sekarang sedang disusun pedomannya.

Advertisement

“Secara pribadi, saya berkeinginan puskesmas tidak usah membayar. Saya khawatir, apalagi membayar asesor itu bisa menjadi konflik kepentingan. Kalau bisa pemerintah saja yang membayar sehingga tidak ada konflik kepentingan dalam penilaian,” katanya.

Ia menuturkan, kalau puskesmas tidak terakreditasi bisa tidak masuk kontrak dengan BPJS Kesehatan.

“Ke depan kalau puskesmas tidak bermutu harus ada semacam mekanisme mereka untuk serius meningkatkan mutu, kalau tidak serius bisa diberi peringatan sampai suatu ketika putus kontrak,” katanya.

Advertisement

Ia menyebutkan, standar yang harus dipenuhi dalam akreditasi, yaitu standar struktur artinya peralatan, gedung, bagaimana tempat pemeriksaan kesehatannya, dan bagaimana limbahnya harus jelas.

Selain itu, standar proses, bagaimana puskesmas mempunyai standar operasional prosedur, dijalankan tidak.

“Ke depan juga ada standar output atau outcome, apakah pasiennya puas tidak dengan layanan puskesmas yang bersangkutan. Gedung bagus, standarnya juga bagus tetapi kalau pasiennya tidak puas maka tidak mau lagi ke situ, ini termasuk tidak bagus,” katanya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif