Soloraya
Sabtu, 30 Agustus 2014 - 01:45 WIB

PROYEK FLYOVER PALUR : Ganti Rugi Tanah Warga Ngringo Disepakati Rp7 Juta/M2

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Ngringo, Jaten, bersama tim pembebasan lahan dari Provinsi Jateng disaksikan perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menggelar musyawarah ganti rugi lahan di Balai Desa Ngringo, Jaten, Kamis (28/8/2014) malam. Hasil musyawarah disepakati, nilai ganti rugi lahan di Ngringo lantaran terkena proyek flyover senilai Rp7 juta per meter persegi. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR – Warga Ngringo, Jaten yang lahannya terkena proyek flyover Palur akhirnya menyepakati besarnya ganti rugi yang ditawarkan tim pembebasan lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng senilai Rp7 juta per meter persegi.

Semula, warga Ngringo ingin nilai ganti rugi lahan mencapai Rp10 juta per meter. Kesepakatan harga itu tercapai setelah 27 warga Ngringo bermusyawarah dengan tim pembebasan lahan di Balai Desa Ngringo, Kamis (28/8/2014) malam.

Advertisement

Tim pembebasan lahan diwakili Darsono selaku dari Bina Marga Jateng. Hadir pula dalam musyawarah harga tersebut, Sekda Karanganyar, Samsi; Camat Jaten, Sutrisno; Kepala Desa (Kades) Ngringo, Sardiman; petugas pengawas teknis, Satijo.

Pantauan

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif