Soloraya
Sabtu, 30 Agustus 2014 - 04:46 WIB

PERTAMBAGAN KLATEN : Tebing Bono Sidorejo Rawan Longsor Susulan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Penambangan (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN—Pemerintah Desa (Pemdes) Sidorejo, Kecamatan Kemalang, melarang aktivitas penambangan di kawasan tebing longsor di Dukuh Bono, Sidorejo. Pasalnya, lokasi sekitar tebing yang memakan korban jiwa, Rabu (27/8/2014), tersebut masih rawan longsor susulan.

Berdasarkan pengecekan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Klaten, Jumat (29/8), kondisi tanah di sekitar longsoran masih cukup labil. Hal itu lantaran kesalahan cara menambang yang membuat dasar tebing tergerus. Dari pengamatan tim, ada indikasi longsor susulan saat cuaca buruk.

Advertisement

Menurut Kepala Desa (Kades) Sidorejo, Jemakir, pihaknya sudah mewanti-wanti warga agar menghindari aktivitas di lokasi longsoran. Jemakir khawatir warganya kembali menjadi korban jika nekat menambang di kawasan tersebut. “Jangan sampai ada korban lagi,” ujarnya saat ditemui Espos di desa setempat.

Jemakir mengatakan larangan menambang masih sebatas di kawasan bekas longsor. Pihaknya tak bisa melarang penambangan di lokasi lain karena aktivitas tersebut berkaitan dengan penghidupan warga. Sebanyak 40% dari total penduduk Sidorejo mengais rezeki dari pengumpulan pasir dan batu (sirtu). Sejauh ini, Kades hanya bisa mengimbau agar penambang melengkapi diri dengan pelindung keamanan. “Minimal pakai helm. Selain itu pahami risiko lingkungan sekitar tebing,” kata dia.

Kabid Amdal dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan BLH, Anwar Shodiq, mengatakan penambangan liar yang melupakan aturan main menjadi penyebab peristiwa longsor Rabu lalu. Dari pengecekannya, penambang mengeruk bagian bawah tebing tanpa membuat terasering untuk menghindari longsoran. Lantaran kondisi tebing cukup curam, longsor pun tak terhindarkan. “Mereka nggrowongi bawah tebing tanpa memerhatikan bagian atasnya. Bagi sejumlah penambang manual, mengeruk pasir di bawah (tebing) memang lebih gampang dan menjanjikan ketimbang memulai dari atas.”
Senada Pemdes, BLH mengimbau warga menghentikan sementara aktivitas penambangan di sekitar lokasi longsor. Pihaknya bakal meminta Pemdes memasang penanda agar penambang paham akan bahaya tebing. Lebih jauh, Anwar memastikan problem reklamasi bukan menjadi penyebab tebing menjadi longsor. Menurut Anwar, penambang galian C dengan alat berat telah mereklamasi lahan beberapa tahun lalu. “Daerah itu sempat menjadi galian C pada 2008 sampai 2012. Setelah dicek, upaya reklamasinya tak ada masalah,” ucapnya.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, warga Bono, Sidorejo, Sutopo Umar Bukhori, 33, meninggal setelah terkena batu yang jatuh dari tebing saat ia menambang. Korban tewas seketika karena luka parah di kepalanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif