Jogja
Sabtu, 30 Agustus 2014 - 15:20 WIB

MIRAS JOGJA : Nongkrong di Malioboro Bawa Ciu, Hendri Diciduk

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi miras jenis ciu di Polresta Solo. (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Sektor Gondomanan mengamankan serorang pria asal Flores, Hendri, 30, Jumat (29/8/2014). Hendri diciduk depan Gedung Agung saat akan menenggak botol kemasan air mineral beisi minuman keras (Miras) jenis ciu, sekitar pukul 00.30 WIB.

Hendri diamankan bersamaan tengah digelarnya sweeping miras oleh polisi di kawasan Malioboro dari mulai Simpang Teteg hingga Titik Nol Kilometer.

Advertisement

“Ciunya baru akan diminum bersama teman-temannya pas nongkrong depan Gedung Agung,” kata Kepala Polsek Gondomanan Komisaris Polisi Heru Muslimin mengatakan, Jumat (29/8/2014)

Heru mengatakan jajarannya akan terus melakukan razia miras tidak hanya di lokasi tongkrongan namun juga sampai para penjual dan pengedarnya. Miras merupakan salah satu yang berpotensi menyebabkan tindakan kriminalitas. Dan kawasan Malioboro, kata Heru, merupakan fokus pengamanan dari segala bentuk kriminalitas dan peredaran miras karena lokasi tersebut menjadi pusat tongkrongan yang banyak didatangi wisatawan.

“Pokoknya yang nongkrong di kawasan Malioboro membawa miras, sajam atau benda tajam kita akan langsung tindak,” tegas Heru.

Advertisement

Menurut Heru, peristiwa krimiminalitas yang disebabkan Miras hingga berujung maut tidak hanya terjadi dua kali saja di wilayah hukumnya. Terakhir adalah mahasiswa asal Halmahera Tengah, Zulfikar Madjid yang tewas dianiaya tiga pengamen,

Untuk mengusut peredaran miras, Polsek Gondomanan pun tidak akan memandang wilayah hukum hal tersebut untuk mempercepat proses pengungkapan para pengedar maupun penjual.

“Kalau kita mendapat keterangan dari pelaku yang kita tangkap membeli miras di luar Gondomanan akan kita telusuri,” papar Heru.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif