Solopos.com, BOYOLALI – Puluhan kendaraan menjadi sasaran dalam operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali bersama jajaran Satlantas dan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) setempat, Jumat (29/8/2014).
Setidaknya ada sepuluh pengendara diberi surat bukti pelanggaran (tilang) dan dua truk diketahui telah habis perizinan KIR-nya.
Kepala Satpol PP Boyolali, Choirudin Muhammad, didampingi Danton Seksi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas), Tri Hartono, mengemukakan dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Teras dan Kecamatan Mojosongo tersebut, setidaknya terjaring 60 truk pengangkut barang dan material.
“Sasaran utama memang truk bermuatan barang, termasuk material pasir dan batu dan sebagainya,” ungkap Choirudin ketika ditemui wartawan di kantornya.
Ditemui terpisah, Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Priyono, mengungkapkan di wilayah Kota Susu masih ditemukan banyak pelanggaran tonase bagi kendaraan berat, terutama truk pengangkut.
Kasatlantas memperingatkan agar kendaraan berat pengangkut barang membawa muatan sesuai ketentuan kapasitas masing-masing kendaraan tersebut.