News
Jumat, 29 Agustus 2014 - 03:33 WIB

PAJAK NEGARA : Babinsa Jadi Ujung Tombak Kanwil Pajak Jateng II

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi personel bintara pembina desa (Babinsa) di Makodim 0723/Klaten. (Rohmah Ermawati/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Jawa Tengah (Jateng) II menggandeng bintara pembina desa (babinsa) dan perangkat daerah untuk menyosialisasikan pajak ke pusat perekonomian masyarakat seperti pasar. Aparat militer itu pun jadi andalan untuk menjadi ujung tombak lembaga pemungutan pajak untuk negara itu.

Kepala Kanwil DJP Jateng II, Yoyok Satiotomo, menyampaikan pihaknya sengaja mengajak perangkat daerah setempat karena dinilai lebih mengetahui lokasi dan lebih dekat dengan masyarakat. Dengan begitu, pihaknya berharap sosialisasi dapat diterima dengan baik dan menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak.

Advertisement

Yoyok menjelaskan pada semester satu tahun ini, realisasi pajak yang diperoleh sebanyak 47,67% atau senilai Rp3,154 triliun dari total target Rp6,615 triliun. Capaian tersebut tumbuh 17,81% jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Kami juga melakukan upaya intensifikasi perpajakan dengan mengawasi pembayaran setoran massa dan pengawasan sektoral, khususnya di sektor kerajinan kayu, jasa keuangan, properti, bendahara dan tekstil,” ungkap Yoyok pada acara jumpa pers dan halalbihalal di Kantor Kanwil DJP Jateng II, Kamis (28/8/2014).

Dia juga menjelaskan upaya ekstensifikasi juga terus dilakukan dengan menambah wajib pajak (WP) baru. Pada tahun ini pihaknya menargetkan mampu menambah WP baru sebanyak 57.920 orang. Menurut dia, target tersebut sudah tercapai bahkan melebihi target sebanyak 150,83% atau sebanyak 87.363 orang hingga 31 Juli. Namun capaian tersebut berbanding terbalik dengan capaian penerimaan pajak yang hanya Rp67 miliar atau sekitar 29,36% dari target senilai Rp228 miliar.

Advertisement

Yoyok menjelaskan perbedaan itu terjadi karena warga yang mengajukan permohonan wajib pajak kebanyakan belum memiliki penghasilan. Hal ini karena ada perusahaan yang mensyaratkan harus sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat melamar kerja.

Pihaknya akan memetakan  di kawasan pusat perekonomian seperti pasar untuk menjaring pemilik usaha atau pekerja di lokasi tersebut bisa memiliki NPWP sehingga penambahan WP dan penerimaan pajak bisa berbanding lurus.

Sementara itu, kepatuhan penyampaian SPT Tahunan juga naik 51,11% hingga 13 Agustus. Dia menyampaikan sebanyak 534.723 WP dari 936.296 WP yang menyampaikan SPT Tahunan 2013 telah melaksanakan kewajiban. Capaian tersebut sekitar 78,7% dari target kepatuhan.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif