Jogja
Jumat, 29 Agustus 2014 - 15:40 WIB

Habitat Satwa Terancam Hilang, Siswa SD Ngupasan Diajak Konservasi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (panoramio.com)

Harianjogja.com, JOGJA—Pembangunan yang kian marak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bila tidak diikuti dengan konservasi lingkungan, berpotensi mengurangi jumlah bahkan jenis satwa dan tanaman di DIY meski tidak memiliki satwa khusus dan khas secara spesifik.

Hal tersebut diungkapkan Pengurus Harian Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY, Titis Firtiyoso.

Advertisement

Pembangunan, terutama bangunan komersial seperti hotel, apartemen, perumahan, dapat mengubah kawasan yang sebelumnya luas dan digunakan sebagai habitat tanaman dan satwa, menjadi sempit bahkan hilang.

“Maka, kita perlu melakukan konservasi. Salah satunya lewat anak-anak usia Sekolah Dasar (SD). Pendekatan berbasis cinta lingkungan, diharapkan dapat membangun rasa ingin melestarikan lingkungan sekitar. Tanpa harus memelihara hewan dan tanaman, mereka sadar untuk menjaga keberlangsungan kehidupan,” ujar Titis, di sela-sela Pendidikan Konservasi Bagi Anak Usia SD di SD Ngupasan, Kamis (28/8/2014).

Untuk di SD-SD tingkat kabupaten yang memiliki lahan cukup besar, BKSDA mengajak sekolah menanam tanaman di lingkungan sekolah. Sementara, di tingkat kota, BKSDA memberikan bantuan berupa tempat sampah.

Advertisement

“Minimal, pendekatan sejak usia dini, kami rasakan manfaatnya di masa depan. Sosialisasi pelestarian lingkungan dilakukan bertahap dan terus-menerus. Semoga dengan pendekatan kepada anak-anak usia SD, akan muncul kader-kader baru cinta lingkungan ke depan,” lanjutnya.

Lingkungan alam DIY masih menjadi lokasi tempat tinggal maupun migrasi bagi hewan-hewan tertentu, seperti penyu di Bantul, dan sekitar 45 jenis burung mampir bermigrasi tiap tahunnya di Pantai Trisik, Kulonprogo.

Namun, yang menjadi masalah adalah, masih banyak terdapat titik-titik di DIY yang potensial menjadi lokasi terjadinya transaksi jual-beli hewan yang dilindungi. Salah satunya pasar burung.

Advertisement

“Misalnya di Jogja kan masih ada Pasar Pahing, pasar-pasar dengan hari-hari pasaran Jawa tadi. Di sana ada banyak dijual satwa, belum seluruh masyarakat tahu, mana satwa yang boleh diperjualbelikan dan dipelihara di rumah,” papar Ammy Nurwati, Kepala BKSDA DIY.

Maka, BKSDA akan melakukan pencegahan dengan beragam cara supaya tidak terjadi lagi kegiatan jual beli satwa yang dilindungi. Ini sekaligus peringatan bahwa tindakan tersebut melanggar Undang-undang dan dapat dipidanakan.

“Pendekatan kepada anak-anak dibutuhkan, agar mereka mengetahui sejak dini, hewan mana yang perlu dilindungi, yang mana boleh dijual, dipelihara di rumah, serta hewan yang hanya bisa dirawat di kebun binatang. Mereka juga diajak untuk menjaga kebersihan, kelestarian lingkungan dan tanaman,” kata Ammy.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif