Jogja
Jumat, 29 Agustus 2014 - 20:20 WIB

Berharap Kantongi Izin Berjualan, AJB Lempuyangan Temui Walikota

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Sejumlah pedagang tertegun saat mendapatkan pejelasan dari Menejemen Stasiun Lempuyangan saat digelar audiensi antara pedagang asongan yang tergabung dalam Asongan Jogja Bersatu (AJB) dengan Menejemen Stasiun Lempuyangan yang dijembatani Komisi A DPRD kota Yogyakarta, Senin (06/01/2014). Dialog terkait larangan larangan berjualan di dalam stasiun oleh PT Kereta Api Indonesia itu tidak membuahkan titik temu, para pedagang asongan tetap berharap mereka bisa kembali berjualan karena sejak Minggu (29/12/2013) mereka sudah dilarang berjualan di dalam stasiun, semetara PT KAI juga kukuh tidak memperbolehkan mereka berdagang asongan di dalam stasiun.

Harianjogja.com, JOGJA- Puluhan pedagang asongan yang tergabung dalam Asongan Jogja Bersatu (AJB) terus memperjuangkan keinginan mereka agar tetap bisa berjualan di Stasiun Lempuyangan dengan menemui Walikota Jogja Haryadi Suyuti. Pertemuan dengan walikota merupakan upaya tambahan setelah beberapa hari sebelumnya, AJB mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Jogja.

“Walikota sudah kami anggap sebagai bapak kami sehingga kami pun menemui beliau. Kami berharap, tetap diizinkan untuk berjualan,” kata Koordinator Asongan Jogja Bersatu (AJB) Anto Yuniarto, Jumat (29/8/2014).

Advertisement

Sebanyak 42 anggota AJB Stasiun Lempuyangan sudah tidak diizinkan berjualan di stasiun tersebut sejak satu pekan sebelum Lebaran hingga saat ini. Larangan bagi asongan untuk berjualan di stasiun merupakan kebijakan nasional dari PT KAI.

“Kami dijanjikan ada tindak lanjut dalam waktu satu pekan hingga 10 hari sejak pertemuan ini,” katanya.

Sementara itu, Walikota Jogja, Haryadi Suyuti mengatakan akan mencoba berkomunikasi dengan PT KAI khususnya Daerah Operasi VI Jogja.

Advertisement

“Saya akan coba bicarakan bagaimana langkah yang tepat agar para pedagang asongan ini tetap bisa diberdayakan. Mungkin saja kebijakan larangan berjualan bagi asongan itu berlaku secara nasional, namun masih ada kearifan lokal yang bisa digunakan,” katanya.

Haryadi mengatakan, pemberdayaan asongan tersebut diharapkan dapat bermanfaat tidak hanya untuk pedagang itu sendiri tetapi juga kepada Stasiun Lempuyangan.

“Jika larangan asongan berdagang itu dimaksudkan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, saya jamin mereka berjualan dengan tertib dan tidak berjualan di kereta sehingga mengganggu penumpang. Mereka juga bisa diberdayakan untuk membantu menjaga keamanan,” katanya.

Advertisement

Haryadi menambahkan, meskipun jumlah seluruh pedagang asongan adalah 42 orang, namun tidak semuanya berjualan dalam waktu yang sama.

“Saat pagi, mungkin hanya ada 10 orang yang berdagang, dan siang hari ada 20 orang. Tidak semuanya lalu berdagang bersama-sama,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif