Solopos.com, SOLO – Gara-gara bawa celurit saat menagih utang, Biocta Krisandy Putra alias Jayen, 27, dibekuk polisi. Pemuda asal Bonorejo RT 007/RW 016, Nusukan, Banjarsari, Solo, itu mendekam di tahanan Polresta atas kasus kepemilikan senjata tajam (sajam).
Informasi yang dihimpun