Jateng
Kamis, 28 Agustus 2014 - 18:55 WIB

KEDISIPLINAN PRAJURIT : Langgar Aturan, 2 Taruna Akmil Dipecat

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

Kanalsemarang.com, MAGELANG – Akademi Militer di lembah Gunung Tidar Kota Magelang, Jawa Tengah, memberhentikan dengan tidak hormat seorang taruna tingkat IV karena melanggar aturan kedisiplinan.

Kepala Penerangan dan Hubungan Masyarakat Akmil, Letnan Kolonel Caj Suprayitno seperti dikutip Antara, Kamis (28/8/2014), mengatakan seorang taruna bernama Kharis Eko Novianto dengan pangkat sermatutar yang dipecat tersebut, selanjutnya dikembalikan kepada masyarakat.

Advertisement

Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai taruna itu, melalui upacara yang dipimpin Gubernur Akmil Mayjen TNI Sumardi di Lapangan Pancasila di kompleks Akmil pada Rabu (27/8/2014) sore, setelah pihak Akmil melakukan sidang dewan akademik.

Pada Selasa (12/8/2014), Akmil memecat seorang taruna tingkat III bernama Ikhsan dengan pangkat sermadatar, karena melanggar aturan disiplin di lembaga pendidikan untuk TNI Angkatan Darat itu.

“Pada hari ini taruna tingkat IV atas nama Sermatutar Kharis Eko Novianto Nomor Akademi 2010.078 mengalami hal serupa, dengan kasus yang sama juga, yaitu pada aspek sikap perilaku atau karena tindak asusila,” kata Gubernur Akmil Jenderal TNI Sumardi saat memimpin upacara tersebut.

Advertisement

Akmil, katanya, sama sekali tidak mengharapkan taruna melakukan pelanggaran aturan, karena mereka adalah para pemuda dan pemudi terpilih yang mental dan moralnya dibangun untuk menjadi prajurit TNI yang baik.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif