News
Kamis, 28 Agustus 2014 - 17:58 WIB

JOKOWI PRESIDEN : Gerindra: Pengunduran Diri Jokowi Sebagai Gubernur Bisa Ditolak

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Joko Widodo, Rabu (23/7/2014). Jokowi kembali berkantor di Balai Kota Jakarta. (Rachman/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara yang juga Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik, mengatakan ada kemungkinan pengunduran diri Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur DKI Jakarta ditolak. Ada beberapa alasan yang dapat menggagalkan Jokowi untuk bisa dilantik sebagai Presiden ke-7 itu. Baca: Rawan Politisasi, DPRD DKI Jakarta Harus Restui Pengunduran Diri Jokowi.

“[Pengunduran diri Jokowi] Kalau diterima, kalau kagak? Semua kemungkinan ada. Sebenarnya pentingnya apa dia minta mundur? Kemarin secara hukum administratif DPRD tidak pernah tahu Jokowi mencalonkan jadi Presiden,” ujar M. Taufik di kantornya, Jl. Kebon Sirih, Jakara Pusat, Kamis (28/8/2014), seperti dikutip Detik.

Advertisement

M. Taufik menyatakan selama ini anggota DPRD DKI Jakarta mengetahui Jokowi maju sebagai capres dan memenangkan Pilpres hanya dari media. Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini pun menyebut Jokowi tidak pernah memberi surat pemberitahuan kepada DPRD DKI.

“Dia enggak pernah buat surat, saya sudah cek. Artinya secara formal DPRD tidak pernah tahu, terus kalau sekarang minta mundur pentingnya apa?” ujar M. Taufik.

Alasan kedua kemungkinan permintaan Jokowi mundur ditolak, menurut M. Taufik, adalah karena DPRD tidak boleh membahas mundurnya kepala daerah karena alasan pribadi. Berbeda jika pembahasan mundur karena kepala daerah meninggal dunia, sakit berkepanjangan, atau melanggar ideologi.

Advertisement

“DPRD tidak boleh membahas orang mundur karena pribadi. Kalau mau jadi Presiden itu kan urusan sampeyan. Nggah usah sampeyan mau jadi Presiden, ada orang lain kok mau jadi Presiden, kan bisa. Ini kan enggak boleh. Aturannya enggak ada ‘gue mau berhenti jadi Gubernur’, yang ada diberhentikan,” jelas pria yang sempat dilaporkan ke polisi oleh KPU ini.

“Tahu enggak secara formal DPRD dia mau jadi Presiden. [Jokowi] cuti DPRD enggak tahu, tapi enggak tahu kalau dia diam-diam mengirim surat ke pimpinan. Kalau begitu kita salahin pimpinannya enggak dibunyiin ke rakyat. [Jokowi] balik jadi Gubernur lagi jadwalnya kita enggak tahu. Kayak seenak-enaknya aja. Pemimpin kaya gini negeri mau jadi apa?” sambung Taufik.

M. Taufik meminta Jokowi menghargai DPRD. “Kalau misalnya ditolak, dilantik enggak? Dia sudah dipilih rakyat. Tetap dilantik kan. Ngapain urusannya dia minta [berhenti]. Dia mendefinisikan diri pejabat elektif, dipilih oleh rakyat. Menurut UU representatif dari rakyat adalah DPRD. Itu yang harus dia hargai,” tutup Taufik.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya oleh Solopos.com, pengamat politik UI, Boni Hargens mengatakan DPRD DKI Jakarta harus menerima pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam rangka memenuhi kehendak rakyat yang telah memilihnya sebagai Presiden 2014-2019.

“Tidak etis jika DPRD DKI Jakarta mengambil sikap yang bertentangan dengan aspirasi rakyat. DPRD DKI hendaknya mematuhi putusan MK yang telah menetapkan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019, karena putusan tersebut bersifat final dan mencerminkan kehendak rakyat,” katanya Sabtu (23/8/2014).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif