Harianjogja.com, DENPASAR-Pemkab Sleman lakukan orientasi kebijakan daerah ke Pemkot Denpasar, Bali, Rabu (27/8/2014) siang. Kunjungan tersebut dalam rangka belajar mengenai sistem pelayanan terpadu.
“Tahun 2015 Sleman akan membentuk lembaga baru. Kantor Pelayanan Perizinan dan Kantor Lingkungan Hidup akan jadi badan terpadu,” kata Asekda Bidang Pembangungan Setda Sleman, Suyamsih.
Suyamsih mengakui selama ini menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait layanan, khususnya perizinan yang berbelit-belit. “Harapan kami dengan reformasi birokrasi, kami juga bisa mengembangkan pelayanan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Asekda Bidang Administrasi Pemerintahan Pemkot Denpasar, I Ketut Mister mengatakan Pemkot Denpasar memiliki motto khusus terkait pelayanan publik.
“Sewaka Dharma. Artinya, melayani adalah kewajiban,” kata Mister. Ditambahkan pula pihaknya terus mencoba mengedepankan layanan berbasis teknologi dan informasi.
Sistem pelayanan terpadu sudah ada di Denpasar sejak 2006. Sebelum jadi badan pada 2012, awalnya hanya Unit Pelayanan Terpadu.
“Saat ini, hampir 105 jenis perizinan diserahkan ke Badan Perizinan,” papar Mister. Menurutnya, sistem itu memberikan kepastian atas berbagai perizinan yang dibutuhkan masyarakat.
Tak banyak teori, Pemkot Denpasar langsung mengajak rombongan Pemkab Sleman ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal. Cara itu dinilai lebih efektif karena rombongan bisa melihat sendiri bagaimana sistem terpadu yang telah berjalan. (Rima Sekarani I.N.)