News
Kamis, 28 Agustus 2014 - 14:30 WIB

ADRIANUS MELIALA DIPOLISIKAN : Komisioner Kompolnas Diperiksa Penyidik Berpangkat AKP, Ini Kata Wakapolri

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/lensaindonesia.com)

Solopos.com, JAKARTA — Polri memastikan hubungan lembaga itu dengan Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) tetap baik. Hal ini terkait dengan dilaporkannya Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala atas tuduhan fitnah terhadap Polri (baca: Sebut Bareskrim Mesin ATM Polri, Adrianus Minta Maaf.

Wakapolri, Komjen Pol. Badrodin Haiti, mengatakan sejauh ini komunikasi antara kedua lembaga masih berjalan lancar. “Enggak juga. Saya ketemu juga gak ada masalah. Kita bicara biasa,” katanya, Kamis (28/8/2014).

Advertisement

Lagi pula, lanjutnya, penyidik Mabes Polri masih mendalami perkara tersebut, sehingga status Adrianus Meliala pun baru sebatas saksi. “Kan masih diperiksa sebagai saksi, tentu kan kami masih mendalami apakah nanti ada pidananya atau tidak,” jelasnya.

Terkait dengan nota kesepahaman antara Polri dan Kompolnas yang menyebutkan Komisioner Kompolnas setara dengan bintang tiga atau eselon satu, Badrodin mengaku tidak mengetahuinya. Menurut dia, yang dilihat penyidik dalam memeriksa seseorang bukan berdasarkan pangkat karena seorang Inspektur Dua sudah memiliki kapasitas sebagai penyidik.

Dengan demikian, menurutnya, diperiksanya Adrianus oleh penyidik berpangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi) bukanlah hal yang salah. “Ya enggak apa-apa. Kan yang meriksa itu harus penyidik. Kalau bintang tapi bukan penyidik kan gak bisa juga memeriksa,” papar Badrodin.

Advertisement

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala, menyatakan dirinya merasa ditelanjangi atas pemeriksaannya sebagai saksi atas pelaporan fitnah terhadap Polri yang dilakukan oleh dirinya. Adrianus menyampaikan sebelum diperiksa secara substansial, ia tidak diperlakukan sesuai oleh penyidik Bareskrim. Baca: Polisi Dianggap Rendahkan Kompolnas.

“Ketika diperiksa saya pikir oleh Direkturnya, ternyata hanya oleh AKP. Sebelum masuk ke substansi saya sudah merasa ditelanjangi,” jelasnya. Baca: Adrianus Meliala Merasa Ditelanjangi

Padahal, lanjutnya, dirinya sebagai Komisioner Kompolnas memiliki hak setara dengan bintang III, atau eselon I. Hal ini, baginya, dirasakan sebagai metode untuk merendahkan kedudukan kompolnas.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif