News
Rabu, 27 Agustus 2014 - 14:57 WIB

PEMBATASAN BBM BERSUBSIDI : Polisi Tangerang Ciduk Penimbun Ribuan Liter Solar Bersubsidi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penimbunan BBM. (Dok. JIBI/Solopos.com)

Solopos.com, TANGERANG — Aparat Polsek Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, menciduk dua penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi mengunakan truk yang sudah dirancang khusus. Praktik penimbunan ini ironis mengingat Pertamina sedang memberlakukan pembatasan BBM bersubsidi.

“Dua pelaku AU, 36, dan KJ, 40, kami tahan, dijerat UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” kata Kapolsek Sepatan, AKP Hidayat Iwan Irawan, di Tangerang, Rabu (27/8/2014).

Advertisement

Dia mengatakan polisi mengamankan sekitar 1.400 liter solar bersubsidi yang disimpan dalam sebuah truk. Hidayat menambahkan kedua pelaku telah menyalahgunakan pengangkutan BBM bersubdisi dan dapat dijerat pasal 53 dan pasal 55 UU No.22 tahun 2001.

Petugas juga menyita truk dengan nomor polisi B-9784-SK sebagai barang bukti untuk pengusutan kasus tersebut. Modus yang dilakukan pelaku yakni membuat tandon dalam truk yang sudah ditutup. Karena itu, pembelian solar dalam jumlah banyak yang mereka lakukan tidak diketahui.

Bahkan ketika pengisian solar, langsung terhubung dengan tandon mengunakan pompa khusus tanpa mematikan mesin kendaraan. Padahal biasanya setiap pengisian BBM, maka mesin kendaraan diharuskan untuk dimatikan karena dapat membayakan keselamatan dan mencegah kebakaran.

Advertisement

Hidayat mengatakan dari pengakuan pelaku, tindakan tersebut sudah sering dilakukan sehingga dengan mudah membeli dalam jumlah besar pada SPBU. Kedua pelaku diciduk petugas ketika melintas di jalan Raya Kutabumi, Kampung Teriti, Desa Karet, Kecamatan Sepatan. Petugas, katanya, saat ini sedang mengejar orang berinisial TT selaku pimpinan kedua pelaku yang menimbun solar bersubsidi itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif