Jogja
Rabu, 27 Agustus 2014 - 16:20 WIB

PEMBATASAN BBM BERSUBSIDI : Pengecer Bensin Diberi Toleransi Harga pada Kisaran Rp8.000 Per Liter

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulistyanto meminta para penjual premium eceran di daerah ini tidak memanfaatkan situasi kelangkaan bahan bakar minyak bersubsidi dengan menaikkan harga eceran terlalu tinggi.

“Saya minta pengecer premium jangan menaikkan harga jual eceran ke konsumen secara tidak wajar, paling tidak pada kisaran Rp8.000 per liter masih dalam batas toleransi, namun kalau di atas harga itu, jelas tidak dapat ditoleransi, karena konsumen keberatan,” katanya di Bantul, Selasa (26/8/2014).

Advertisement

Menurut dia, kelangkaan BBM bersubsidi jenis premium yang terjadi dalam beberapa hari ini berdampak pada kekhawatiran masyarakat, sehingga penjual premium eceran berpotensi berbuat “nakal” dengan menaikkan harga tinggi demi keuntungan pribadi memanfaatkan situasi ini.

“Pengecer itu kan mendapatkan premium di SPBU sesuai surat rekomendasi yang kami keluarkan, jika ketahuan ‘nakal’, maka rekomendasinya akan kami pertimbangkan, bisa tidak diberikan lagi maupun tidak diperpanjang untuk sementara waktu,” katanya.

Ia mengatakan langkah tersebut ditempuh sebagai “pembelajaran” terhadap para pengecer agar tetap mematuhi ketentuan, apalagi pihaknya tidak membantah dalam beberapa hari terakhir harga premium eceran melonjak, menyusul habisnya stok premium di SPBU akibat kelangkaan BBM bersubsidi.

Advertisement

“Kami akan memerintahkan petugas dari dinas untuk melakukan pemantauan, kami juga memiliki ‘database’ di tiap kecamatan siapa saja pengecer yang pernah kami berikan surat rekomendasi, jika misalnya si ‘a’ ketahuan, maka bisa langsung ditindak,” katanya.

Menurut dia, umumnya pengecer premium pada saat situasi seperti akan mulai buka saat SPBU di wilayahnya tutup atau kehabisan stok karena lonjakan pembelian, sementara saat masih antrean kendaraan justru tutup, karena memanfaatkan kelangkaan premium.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta SPBU untuk selektif dan cermat dalam melayani pengecer premium, agar jangan sampai melayani pembelian di atas 20 liter, apalagi melayani pembelian kepada pengecer yang sama untuk kedua kalinya dalam sehari.

Advertisement

“Surat rekomendasi kepada pengecer itu hanya bisa digunakan sekali di SPBU yang ditunjuk dengan pembelian maksimal 20 liter per hari, sehingga nama pengecer itu sudah tertera di SPBU, namun jika tidak ada daftar pengecer, maka jangann dilayani,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif