Jateng
Rabu, 27 Agustus 2014 - 09:50 WIB

KEBIJAKAN APBD : Penyaluran Dana Hibah Jateng Perlu Diperketat

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Sejumlah kalangan menilai proses penyaluran dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah perlu diperketat guna mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Peluang penyelewengan dan korupsi pada penyaluran dana hibah serta bansos sangat besar sehingga harus diseleksi dan diawasi dengan ketat oleh semua pihak,” kata pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro Teguh Yuwono seperti dikutip Antara, Selasa (26/8/2014).

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Teguh saat menjadi pembicara pada kegiatan diskusi dengan tema “Perubahan Peraturan Gubernur No.42/2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Dan Pelaporan Monev Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD”.

Ia mengungkapkan, terdapat sisi baik dan sisi buruk pada pemberian dana hibah dan bansos kepada masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif