Jogja
Rabu, 27 Agustus 2014 - 09:20 WIB

DPRD DIY : Dua Anggota Dewan Meninggalkan 'Piutang'

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Harianjogja.com, JOGJA-Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Drajad Ruswandono mencatat pada keanggotaan Dewan periode 2009-2014, ada yang meninggalkan ‘piutang’. Sebab anggota Dewan tersebut yang terjerat dengan kasus hukum dana purna tugas sewaktu menjabat sebagai DPRD Gunungkidul. Mereka adalah Ternalem dan Bambang Eko dari PDIP dan Rojak Harudin.

“‘Piutang’ itu lantaran yang bersangkutan masih menerima gaji penuh meski sudah ditentukan sebagai terdakwa. Ternalem diminta untuk menggembalikan pendapatannya sebesar Rp46 juta, Bambang Rp51 juta, sedangkan Rojak Rp36 juta,” terangnya kepada Harianjogja.com, Selasa (26/8/2014).

Advertisement

Baik Ternalem ataupun Bambang sudah dipecat dari keanggotaan Dewan, sedangkan Rojak kembali terpilih pada periode 2014-2019. Menurut Drajad, soal pengembalian itu menjadi komitmen pribadi untuk mengembalikannya dengan mencicilnya. Karenanya tak terikat dengan periodesasi keanggotaan Dewan.

Ia mengaku tak hafal berapa persentase total pengembalianya saat ini. Yang jelas, katanya, mereka komitmen mengembalikan meski tak tentu jumlah cicilan per bulannya.

“Kadang- kadang sak punyanya, mudah- mudahan mereka konsekuen,” katanya.

Advertisement

Saat berkunjung ke DPRD DIY beberapa hari lalu, Ternalem hanya melempar senyum ketika ditanya terkait pelunasan piutangnya itu kepada Harianjogja.com.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif