Jogja
Rabu, 27 Agustus 2014 - 08:20 WIB

DPRD DIY : Belum Ada Mobdin yang Dikembalikan, Sekwan Surati Anggota Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mobil Dinas (Dok/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, JOGJA- Kurang dari seminggu pelantikan anggota Dewan DIY baru pada 1 September, seluruh kendaraan operasional alat kelengkapan belum kembali, bahkan Sekretariat Dewan sampai menyurati langsung pada anggota Dewan yang meminjamnya.

“Kami surati karena kami tidak bisa ketemu dengan yang bersangkutan masing- masing, kami titipkan ke tiap-tiap fraksi,” ujar Sekretaris Dewan Drajad Ruswandono kepada Harianjogja.com di DPRD DIY, Selasa (26/8/2014).

Advertisement

Berdasarkan pantauan Harianjogja.com, tingkat kehadiran anggota Dewan semenjak Pemilu Legislatif (Pileg) April lalu memang terbilang menurun. Beberapa kali penyelanggaraan rapat paripurna batal. Terakhir pada pekan lalu, rapur pengesahan APBD perubahan 2014 terpaksa ditunda karena tak kuorum.

Mengenai penggunaan kendaraan operasional itu, Drajad melanjutkan kendaraan itu memiliki fungsi untuk membantu keperluan operasional alkap dewan dari mulai komisi, badan kehormatan, dan badan legislasi. Kendaran operasional itu diperbarui sekitar 2010 dengan merek Toyota Innova. Meski untuk operasional alkap, menurut dia, anggota Dewan diperbolehkan membawanya pulang.

“Ada juga anggota yang kadang hari ini pakai itu, nanti gentian,” katanya.

Advertisement

Ia memberikan estimasi waktu pengembalian kendaraan operasional itu maksimal per 31 September, sehari sebelum pelantikan.

“Tapi jangan dipaslah, karena tanggal satu harus siap semuanya,” pintanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif