News
Selasa, 26 Agustus 2014 - 08:15 WIB

PEMBATASAN BBM BERSUBSIDI : Mendesak, Harga Premium Diusulkan Rp10.000/Liter

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Antrean jeriken di SPBU. (JIBI/Solopos/Antara/Dedhez Anggara)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusulkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dari Rp6.500 menjadi Rp10.000 per liter.

Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Sommeng, mengatakan penaikan tersebut perlu dilakukan untuk mengurangi disparitas harga antara BBM bersubsidi dan BBM non-subsidi. Dengan kenaikan harga masyarakat diyakini tidak akan melakukan penyalahgunaan sehingga terjadi kelangkaan di sejumlah daerah.

Advertisement

“Kalau saya dipanggil Jokowi, saya usulkan lagi. Idealnya harga Rp10.000 per liter,” katanya seusai rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (25/8/2014). Kenaikan tersebut bisa dieksekusi secara bertahap dimulai saat ini agar tidak mewariskan beban besar kepada pemerintahan mendatang.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, mengaku sampai saat ini belum ada rencana kenaikan BBM bersubsidi. Menurutnya, kebijakan kenaikan harga BBM harus melalui pembicaraan serius.

Apalagi, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat ini akan berakhir dalam kurun waktu dua bulan mendatang dan akan digantikan oleh pemerintahan baru. Saat ditanya apakah Pemerintahan SBY akan menaikkan harga BBM, Wacik menjawab hingga kini belum ada pembahasan.

Advertisement

Menurutnya, pembahasan kenaikan BBM harus dibicarakan antara pemerintahan saat ini dengan pemerintahan baru. Akan tetapi, belum ada pertemuan dengan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi). “Tunggulah pemimpin negara bertemu dulu. Nanti apa arahan beliau berdua kami kerjakan,” jelasnya.

Terkait pembahasan subsidi BBM dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara 2015, Jero Wacik mengaku pembahasan masih menunggu Badan Anggaran yang akan rapat pada 27 Agustus 2014.

Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, A. Tony Prasetiantono, menegaskan beban subsidi energi saat ini sudah tidak masuk akal dan mutlak harus dicabut. Keberadaan subsidi energi selama ini telah mempersempit ruang fiskal untuk melakukan kegiatan lain produktif, semisal membangun infrastruktur. Dengan begitu, kenaikan harga BBM harus segera dilakukan.

Advertisement

Adapun harga BBM bersubsidi itu dapat dinaikkan dengan cara berbagi beban antara Pemerintahan SBY dengan Jokowi. Kenaikan tersebut bisa dieksekusi secara bertahap dimulai saat ini agar tidak mewariskan beban besar kepada pemerintahan mendatang.

“Kalau perlu SBY dan Jokowi duduk bersama dan dihadiri oleh Megawati,” katanya dalam diskusi dengan jajaran Bisnis/JIBI, Senin (25/8/2014).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif