Jogja
Selasa, 26 Agustus 2014 - 13:20 WIB

Bupati Bantah Janjikan Penangguhan untuk Abdul Kholiq

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Massa pendukung Abdul Kholik meninggalkan Rumah Dinas Bupati Sleman setelah memastikan Bupati Sri Purnomo tidak ada di tempat, Senin (25/8/2014). (JIBI/Harian Jogja/Rima Sekarani I.N)

Harianjogja.com, SLEMAN—Massa pendukung Abdul Kholiq mendatangi Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (25/8/2014) pagi. Mereka berniat menanyakan “janji” Bupati yang akan memberi jaminan penangguhan penahanan kepada Abdul Kholiq yang saat ini masih ditahan. Kecewa Bupati tidak di tempat, massa pun pergi sekitar 30 menit kemudian.

Dimintai tanggapannya seusai menghadiri acara peresmian ATM Bank Sleman, Bupati Sleman Sri Purnomo tak mau banyak komentar.

Advertisement

“Saya no comment. Nanti kami lihat bagaimana perkembangannya,” ujarnya, Senin (24/8/2014) siang.

Sri Purnomo menegaskan pihaknya tak pernah menjanjikan apapun terkait pengajuan penangguhan tahanan yang disampaikan Abdul Kholik.

Advertisement

Sri Purnomo menegaskan pihaknya tak pernah menjanjikan apapun terkait pengajuan penangguhan tahanan yang disampaikan Abdul Kholik.

“Yang janji siapa? Bisa dilihat dari konteks isi perjanjian perdamaian kemarin,” tuturnya.

Perjanjian perdamaian antara Abdul Kholik dan Julius Felicianus beberapa waktu lalu, dipaparkan Sri Purnomo hanya berisi adalah kedua pihak saling

Advertisement

”Kami berharap itu jadi bagian yang dipertimbangkan majelis hakim,” ucapnya.

Namun, Sri Purnomo mengaku tidak bisa intervensi dalam jalannya persidangan.

“Kami usulkan, harapannya [perdamaian] jadi instrumen yang dipertimbangkan untuk meringankan. Namun bukan berarti lalu tidak disidangkan, itu bukan wewenang kami,” kata Sri Purnomo menjelaskan.

Advertisement

Kasus penyerangan rumah Julius Felicianus yang menyeret Abdul Kholiq sebagai tersangka terjadi pada akhir Mei 2014 silam. Saat itu, sekelompok

warga menyerang dan merusak rumah Julius yang berlokasi di Perumahan STIE YKPN, Dusun Tanjungsari, Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik,

Sleman. Ditreskrimum Polda DIY kemudian menangkap Kholik yang diduga sebagai otak penyerangan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif