Soloraya
Senin, 25 Agustus 2014 - 10:45 WIB

BCB di Karanganyar : Mayoritas Batu di Situs Matesih Masih Ada di Tanah Warga

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Situs Matesih di Karanganyar (Mariyana Ricky P.D./JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR – Sebagian besar dari batu-batuan besar di Situs Matesih, Karanganyar, berada di tanah hak milik warga. Dari sekitar tiga hektare lahan hasil zonasi yang dilakukan Maret lalu oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, hanya kurang dari seperempatnya telah berada di tanah milik pemerintah.

Hal itu diungkapkan Juru Pelihara Situs Matesih, Giyatno, saat dijumpai di Situs Matesih, Minggu (24/8/2014). Menurut dia, situs yang mulai diekskavasi ada 1969 itu, sebagian telah rusak oleh aktivitas manusia.

Advertisement

“Mayoritas warga dulu berusaha menimbun batu yang ada, karena akan digunakan untuk bercocok tanam. Berkat adanya sosialisasi, mereka sekarang tidak mengubah, maupun memindah batu,”” kata dia.

Giyatno menerangkan zonasi yang dilakukan BPCB Jawa Tengah meliputi pengumpulan data, mencakup survei kepurbakalaan situs, survei geologi, survei kondisi eksisting lingkungan, testpit, hingga pendokumentasian.

Menurut Giyatno, tak banyak warga yang berminat mengunjungi situs itu lantaran tak paham artinya. “Bentuknya hampir sama, batu-batu disusun hingga membentuk lingkaran, maupun persegi panjang,” tuturnya.

Advertisement

Pengunjung, kata dia, biasanya berasal dari kalangan mahasiswa yang ingin belajar benda peninggalan purba.

Untuk diketahui, situs yang terletak di pinggir Jl .Matesih-Tawangmangu itu berfungsi sebagai tempat pemujaan dan permakaman. Situs yang kerap disebut Watu Kandang itu terbagi menjadi beberapa zonasi, yakni Dusun Ngasinan Lor, Dusun Ngasinan Kidul, Dusun Karangrejo, Dusun Kedungsari, dan Dusun Bodagan, Desa Karangbangun.

Sementara, salah seorang pemilik lahan di kawasan situs, Prapto Sukatno menginginkan pembebasan pajak di lahan miliknya. “Selama ini kami tidak mengubah, maupun memindah batu-batu tersebut. Harapannya, ada pembebasan pajak agar usaha menjaga situs yang kami lakukan terbayar,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif