Jogja
Minggu, 24 Agustus 2014 - 04:41 WIB

Bantul Upayakan Kawasan Pesisir Bebas Penyakit Masyarakat

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto penyegelan tempat karaoke di Pantai Parangkusumo Bantul. (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Harianjogja.com, BANTUL -Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengupayakan kawasan pantai selatan setempat bersih dari penyakit masyarakat maupun perilaku menyimpang dari peraturan daerah yang berlaku di wilayah ini.

“Kami terus melakukan operasi antisipasi penyakit masyarakat, kami akan fokus di lokasi-lokasi yang marak berdiri tempat hiburan misalnya di kawasan pantai,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Bantul, Anjar Arintaka, Jumat (22/8/2014).

Advertisement

Menurut dia, operasi yustisi antisipasi penyakit masyarakat (pekat) seperti perilaku prostitusi terselubung telah digencarkan bersama aparat gabungan sejak sebelum bulan Ramadhan lalu hingga usai bulan puasa atau dalam sebulan mendatang.

Ia mengatakan, beberapa lokasi yang akan diupayakan bersih dari pekat dan perilaku negatif lainnya adalah di sepanjang pantai selatan Bantul yang selama ini menjadi lokasi favorit pendatang karena banyak berdiri tempat hiburan seperti karaoke.

Operasi ini, kata dia juga sebagai langkah antisipasi adanya pekerja seks komersial (PSK) yang sebelumnya berada di kawasan pantai selatan, bahkan ada beberapa titik yang saat ini sedang dituju agar operasi tersebut tepat sasaran dan membuahkan hasil.

Advertisement

“Yang pertama dilakukan pada sebelum puasa lalu, kemudian usai bulan puasa, untuk selanjutnya kami rencanakan bulan depan [September], namun untuk tepatnya kapan masih rahasia,” katanya.

Menurut dia, di kawasan Parangkusumo misalnya pihaknya akan lakukan operasi gabungan dengan aparat kepolisian dan TNI, karena pihaknya telah mendapat laporan di kawasan tersebut mulai marak lagi usaha karaoke-karaoke ilegal.

“Padahal, di kawasan Pantai Parangkusumo sebelumnya pernah dilakukan operasi besar dan aparat berhasil menertibkan karaoke-karaoke dan menutup hiburan ilegal tersebut, namun sepertinya mulai beroperasi lagi,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Bantul, Sismadi mengatakan, selain di lokasi hiburan di sepanjang pantai, operasi ini juga akan menyasar di salon-salon yang ditengarai terdapat praktik prostitusi terselubung.

“Pokoknya kami laksanakan [operasi] hingga menyeluruh, apalagi Bantul mempunyai Perda tentang larangan pelacuran di Bantul,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif