Jateng
Sabtu, 23 Agustus 2014 - 07:10 WIB

PUTUSAN MK : PDIP Ucapkan Selamat kepada KPU dan Bawaslu

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menilai KPU dan Bawaslu serta DKPP telah mampu melaksanakan tugas konstitusinya sebagai penyelenggara pemilihan umum dan pengawas pemilu secara demokratis, jujur, dan adil.

“Kami menyampaikan selamat atas kesuksesan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang telah mampu melaksanakan tugasnya secara demokratis dan jurdil,” kata Tjahjo melalui pesan singkatnya kepada Antara di Semarang, Jumat (22/8/2014).

Advertisement

Lebih lanjut Tjahjo mengemukakan bahwa KPU bersama pemerintah dan partai politik telah mampu menggerakkan partisipasi pemilih dengan baik dan menyiapkan berbagai bukti dan saksi-saksi dalam persidangan Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Kamis (21/8/2014) memutuskan menolak seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden RI yang diajukan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Menyinggung soal putusan itu, Tjahjo mengatakan bahwa pihaknya menghargai hak pendapat pihak mana pun dalam menilai keputusan MK.

Advertisement

“Sebagai warga negara RI yang berdasarkan hukum dan taat konstitusi, kita menghargai keputusan MK yang berdasarkan fakta persidangan, saksi-saksi, dan alat bukti yang terbuka dalam persidangan,” kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu.

Tjahjo selaku Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo-Jusuf Kalla juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kesuksesan penyelengaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI pada tahun ini.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif