Jogja
Sabtu, 23 Agustus 2014 - 05:20 WIB

PEMBUNUHAN SOPIR TRUK : Polisi Kantongi Empat Nama Pelaku Perampasan dan Pembunuhan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jasad korban pembunuhan (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Polres Gunungkidul terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus perampasan uang sebesar Rp18,5 juta yang dibawa Ahmad Saiful Aziz di Dusun Sumber, Desa Girisuko, Panggang. Demi mengungkap kasus ini, Polda DIY langsung turun tangan dengan membentuk tim gabungan Polres Gunungkidul dan Polres Bantul. Pasalnya, kasus perampasan tersebut ada kaitannya dengan penemuan mayat atas nama Robadi di Bantul.

Kepala Polres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen mengatakan perampasan uang yang terjadi di Dusun Sumber ada kaitannya dengan penemuan mayat Robadi di Dusun Nawungan I, Desa Selopamiyoro, Kecamatan Imogiri, Bantul. “Guna mengungkap kasus ini, Polda langsung membentuk tim gabungan Pores Bantul dan Polres Gunungkidul,” katanya kepada Harianjogja.com, Jumat (23/8/2014).

Advertisement

Faried menjelaskan, tugas dari tim gabungan adalah mengungkap kasus ini hingga tuntas. Polres Gunungkidul sendiri sudah memeriksa tiga orang saksi dalam perkara perampokan yang terjadi beberapa waktu lalu. Ketiga saksi yakni Slamet Pinuji, Ahmad Saiful Aziz serta seorang penjual pulsa di wilayah Panggang.

“Kita masih terus dalami. Yang jelas, antara penemuan mayat di Bantul dan perampasan uang di Panggang ada kaitannya,” ungkapnya.

Dia menegaskan, tugas tim ini tak bisa berdiri sendiri karena merupakan satu kesatuan. Tujuannya, untuk mengungkap dalang dibalik peristiwa ini serta motif apa yang melatarbelakanginya.

Advertisement

“Kita akan terus berkoordinasi dengan Polres Bantul,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Panggang AKP Kasiwon mengungkapkan kasus ini telah ditangani Polres Gunungkidul, sehingga pihaknya tidak lagi memiliki kewenangan terhadap kasus itu. Sementara, guna mengungkap kasus ini hingga jelas, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara sebanyak dua kali.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif