News
Sabtu, 23 Agustus 2014 - 18:09 WIB

LOWONGAN CPNS 2014 : Setkab Buka Pendaftaran CPNS, Ini Syaratnya

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Tes CPNS (JIBI/DOK))

Solopos.com, SOLO – Sekretariat Kabinet (Setkab) akhirnya mengumumkan formasi CPNS 2014. Setkab membuka lowongan CPNS untuk 39 orang dari lulusan S1 dan D3.

Dilansir dari laman Setkab.go.id, Jumat (22/8/2014), Setkab membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) lulusan Diploma Tiga (D3) dan Sarjana Strata Satu (S-1) berbagai jurusan untuk mengisi 17 jabatan di lingkungan Sekretariat Kabinet.
Sejak Jumat kemarin Setkab telah membuka pendaftaran hingga 3 September 2014 pukul 23.59 WIB.

Advertisement

Deputi Bidang Administrasi Setkab Djadmiko mengatakan para pelamar harus memenuhi persyaratan khusus, yaitu indeks pretasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 bagi lulusan perguruan tinggi negeri dan swasta yang berakreditasi A, dan minimal 3,25 bagi lulusan perguruan tinggi swasta (PTS) berakreditasi B.

Setkab juga mewajibkan pelamar S1 untuk memiliki TOEFL dengan skor lebih dari 500. Alternatif lain dapat menggunakan IELTS lebih dari 5,5 yang masih berlaku hingga Desember 2014.

Pelamar yang telah mendaftar online akan menerima username dan password melalui e-mail, untuk mendaftar secara online di Sekretariat Kabinet melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional di http://sscn.bkn.go.id. Penyampaian e-mail berkas lamaran wajib ditembuskan ke alamat e-mail cpns2014.setkab@gmail.com.

Advertisement

Berkas lamaran yang dikirim melalui e-mail harus menyertakan berkas berikut;

  1. File hasil scan kartu /tanda bukti pendaftaran CPNS Sekretariat Kabinet Tahun 2014 yang telah diunduh dari portal http://sscn.bkn.go.id dalam format PDF / JPEG.
  2. File hasil scan surat lamaran yang telah ditandatangani oleh pelamar dan ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan CPNS Sekretariat Kabinet dalam format PDF / JPEG.
  3. File hasil scan ijazah terakhir dilegalisasi dalam format PDF / JPEG.
  4. File hasil scan KTP format PDF / JPEG.
  5. Seluruh hasil scan file tersebut berkapasitas maksimal 5 Mb.

Panselnas CPNS Setkab akan menyeleksi kelengkapan administrasi berkas pelamar dan menetapkan peringkat berdasar nilai IPK, akreditasi jurusan asal perguruan tinggi /lembaga penduidikan, sertifikat TOEFL /IELTS dan kelengkapan berkas.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif