SOLOPOS.COM - Polisi Solo menangkap sembilan warga Tiongkok, Sabtu (23/8/2014). Mereka diperiksa petugas karena tak mempunyai dokumen keimigrasia (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)
Polisi Solo cokok 9 warga Tiongkok, Sabtu (23/8/2014). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)
Aparat Polresta Solo menangkap dan memeriksa sembilan warga negara Tiongkok di sebuah rumah di kawasan Banyuanya, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/8/2014). Mereka didakwa telah melanggar Undang-Undang Keimigrasian.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif