News
Sabtu, 23 Agustus 2014 - 14:00 WIB

FOTO JOKOWI PRESIDEN : Wah, Jokowi-JK Dikawal Layaknya Kepala Negara...

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengawalan Jokowi-JK diserahterimakan, Jumat (22/8/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Pengawalan Jokowi-JK diserahterimakan, Jumat (22/8/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kedua dari kanan) menandatangani dokumen pengalihan sistem pengamanan presiden terpilih dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan disaksikan Wakil Asisten Operasi Panglima TNI Laksamana Pertama TNI Darwanto (kedua dari kiri), Direktur Pengamanan Objek Vital Badan Pemeliharaan Keamanan (Pam Obvit Baharkam) Polri Brigjen Pol Cosmas Lembang (kanan), dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muhammad (kiri) di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (22/8/2014). Terhitung mulai ditandatanganinya dokumen peralihan pengamanan tersebut maka calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla resmi mendapatkan pengamanan very very important person (VVIP) dari Paspampres.

Advertisement

Pengamanan VVIP itu merupakan prosedur tetap yang diterapkan negara Indonesia bagi tokoh setingkat kepala negara/kepala pemerintahan. Untuk kali pertama, pengamanan VVIP itu diterapkan Paspampres saat Jokowi-JK hadir dalam Halal Bi Halal Partai Nasional Demokrat dan Relawan Jokowi – JK di Hall D, JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif