Jogja
Sabtu, 23 Agustus 2014 - 21:20 WIB

Dukuh Butuh Bimbingan Teknis UU Desa

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi demonstrasi perangkat desa di Gedung MPR DPR (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)

Harianjogja.com, SLEMAN-Para dukuh mengaku belum begitu memahami bagaimana implementasi Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa. Pemerintah diharapkan memberikan  bimbingan teknis yang lebih intensif.

“Kami berharap ada bimtek khusus bagi dukuh,” kata Ketua Paguyuban Dukuh se-Sleman “Cokro Pamungkas”, Sukiman, Jumat (22/8/2014). Menurut Sukiman, dukuh juga harus memiliki bekal pemahaman yang cukup tentang apapun yang berkaitan dengan UU Desa.

Advertisement

“Bimtek pengelolaan dana secara benar itu penting agar nantinya kami tidak melanggar ketentuan apapun,” ungkap Sukiman.

Dia khawatir jika para dukuh memiliki pemahaman yang salah, mereka bisa terjerat pelanggaran hukum.

Sukiman tidak memungkiri selama ini telah banyak dilakukan sosialisasi UU Desa untuk perangkat desa maupun dukuh. Namun, hal itu dirasa belum maksimal.

Advertisement

“Terutama agar kami tidak melanggar ketentuan UU Tipikor atau ketentuan yang digariskan aturan manapun,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif