Soloraya
Sabtu, 23 Agustus 2014 - 05:40 WIB

CAGAR BUDAYA SOLO : Pemkot Solo Optismistis Akuisisi Vastenburg

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pegawai BPCB Jawa Tengah Bersih-bersih Benteng Vastenburg saat Hari Purbakala, Jumat (13/6/2014). (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo optimistis bisa merebut kembali kawasan cagar budaya Benteng Vastenburg dan memenangi sengketa lahan Sriwedari. Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo mengaku telah membicarakan dua persoalan penting tersebut dengan calon presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).

“[Kami] sudah ketemu dan tentu sudah membahas dua hal itu [akuisisi Benteng Vastenburg dan sengketa Sriwedari]. Pokoknya bisalah,” ujar pria yang akrab disapa Rudy itu, ketika dijumpai Solopos.com di sela-sela mider praja sekaligus peresmian kios buah Purwosari, Jumat (21/8/2014).

Advertisement

Menurut Rudy, Jokowi menaruh perhatian besar terhadap kedua persoalan yang hingga kini belum terselesaikan tersebut. “Beliau [Jokowi] tahu betul bagaimana persoalannya,” imbuh Wali Kota.

Rudy berharap pemerintah pusat bisa segera merealisasikan akuisisi Benteng Vastenburg. Menurut dia, akuisisi benteng yang dibangun pada 1975 tersebut harus melibatkan pemerintah pusat karena butuh dana yang sangat besar. “Kalau hanya utara dan selatan Benteng Vastenburg masih mampu lah kita [APBD Solo],” ujar Rudy.

Rudy sebelumnya mengatakan siap mengalokasikan dana dari APBD 2015 untuk mengakuisisi wilayah utara dan selatan di kawasan Benteng Vastenburg. Mengenai berapa anggaran yang akan disiapkan, Rudy menyebut harus dihitung lebih dulu oleh tim penaksir. “Kalau sesuai NJOP [nilai jual objek pajak] lama, nilainya tidak besar. Tidak tahu kalau sekarang berapa,” ujar dia.

Advertisement

Rudy menilai akuisisi Benteng Vastenburg mendesak untuk dilakukan. Sebagaimana diketahui, lahan Benteng Vastenburg dengan luas 56.788 meter persegi itu terbagi dalam sembilan persil. Yaitu atas nama PT Benteng Perkasa Utama (tiga persil), PT Benteng Gapura Tama (tiga persil), satu persil milik Bank Danamon, dan dua persil milik perseorangan. “Selain Benteng Vastenburg dan sengketa Sriwedari kami, juga akan minta Dalem Joyokusuman. Tiga hal ini sudah saya bicarakan dengan Pak Jokowi,” tutur dia.

Sementara itu, terkait sengketa tanah Sriwedari, Rudy mengatakan ingin membuka kembali kasusnya dengan melakukan uji materi terkait keputusan hasil akhir yang membatalkan seluruh status tanah hak pakai (HP) di Sriwedari. Padahal sesuai gugatan, tanah yang diajukan hanya HP 11 dan HP 15. Namun semuanya justru dibatalkan. Rudy berharap sengketa Sriwedari segera rampung dan tempat tersebut bisa kembali ke tangan rakyat. “Keputusannya tidak sama dengan yang digugat. Jadi kami akan minta dilakukan peninjauan kembali atas keputusan itu. Di PTUN Surabaya, kita menang, tapi saat banding dan seterusnya justru kalah dan semua dibatalkan,” tutur dia.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif