Teknologi
Jumat, 22 Agustus 2014 - 06:00 WIB

TRENDING TOPIC SOSMED : MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta, Meme Kocak Beredar

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Meme kocak hasil MK (Twitter.com)

Solopos.com, SOLO – Majelis hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai juga membacakan amar putusan perkara sengketa Pilpres 2014, setelah sekitar enam jam bergantian membacakan 300 halaman amar putusan itu. Pada akhir amar putusan itu, MK menyatakan menolak semua gugatan Prabowo. Bersamaan dengan penolakan itu, situs media sosial pun ramai-ramai membicarakannya, meme kocak pun beredar luas di dunia maya.

Pantauan Solopos.com, Kamis (21/8/2014) hingga pukul 22.45 WIB, di media sosial Twitter, hastag MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo bertengger dalam deretan trending topic dunia. Sebagian besar pengguna Twitter mengungkapkan pendapat mereka mengenai keputusan final yang telah diumumkan MK.

Advertisement

Hasil sidang Pilpres RESMI; MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo. Yang artinya berarti Jokowi JK Pemenang Pilpres 2014. #Legowo #IndonesiaDamai,” ujar pemilik akun @Fra_Dery.

MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo” YESSS uang negara gk jadi dipake untuk coblos” muka org lagiii !!!,” kata pemilik akun @Areyou_dian.

Tak hanya sibuk mengomentari hasil keputusan MK, netizen juga beramai-ramai menuangkan ide unik mereka diunggah di dunia maya. Sebagaian besar meme tersebut menunjukkan harapan mereka yang ingin seluruh masyarakat Indonesia bersatu menyambut pemerintahan baru.

Advertisement

Berikut beberapa meme kocak terkait hasil sidang MK yang dihimpun Solopos.com dari situs media sosial Twitter :

Meme kocak hasil sidang MK 3 (Twitter.com)

Meme kocak hasil sidang MK (Twitter.com)

Advertisement

 

Meme kocak hasil sidang MK (Twitter.com)

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif