News
Jumat, 22 Agustus 2014 - 04:41 WIB

SKANDAL KERATON SOLO : Ditetapkan Jadi Tersangka, Wt Sang Perantara Buron

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO–Polres Sukoharjo akhirnya menetapkan Wt yang diduga menjadi perantara kasus dugaan asusila yang dilakukan Paku Buwana (PB) XIII terhadap Pt alias At, 14, sebagai buron.

Karena Wt yang saat ini menghilang diduga merupakan sindikat jaringan perdagangan manusia yang melibatkan anak di bawah umur. (Baca Juga: Ini Kondisi Siswi SMK yang diduga Korban PB XIII)

Advertisement

“Untuk mengungkap kasus ini kami tidak boleh tergesa-gesa, kami haru urut sehingga harus memeriksa Wt terlebih dahulu. Tetapi Wt ternyata menghilang entah ke mana? Karena itu dia sekarang kami tetapkan sebagai buron, belum masuk DPO [daftar pencarian orang],” ujar Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Iptu Fran Delanta Kembaren mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (21/8).

Keterangan dan Bukti

Advertisement

Keterangan dan Bukti

Menurut Fran, untuk mengungkap kasus ini masih diperlukan keterangan dan bukti dari banyak pihak. Sejauh ini pihaknya sudah memeriksa tujuh saksi terkait kasus tersebut.

Beberapa di antaranya adalah memeriksa resepsionis dan office boy hotel tempat korban digagahi pria yang diduga PB XIII. Namun pihaknya akan memanggil resepsionis hotel lainnya, karena saat kasus ini terjadi resepsionis hotel yang piket belum diperiksa.

Advertisement

Berdasar keterangan sejumlah saksi, kata Fran, peran Wt yang menghilang sejak kasus ini mencuat di media diduga telah beberapa kali terlibat human trafficking. Namun hingga kemarin pihaknya belum berhasil menemukan Wt yang sementara ini diketahui beralamat di kawasan Tipes, Solo.

Kendati demikian pihaknya menargetkan dalam sepekan ini bisa menggelandang Wt ke Mapolres untuk diperiksa. Sebab pihaknya kini Fan menjelaskan sementara ini pihaknya belum menjadwalkan peperiksaan terhadap, PB XIII.

Sebab, sejauh ini belum cukup bukti untuk mengarak ke raja Keraton Kasunanan Surakarta itu. Terkait itu pihaknya tidak memungkinkan pemeriksaan langsung meloncat dari alur pemeriksaan yang benar.

Advertisement

“Kami masih fokus memeriksa Wt, tetapi seandainya berkembang ke sana [PB XIII] kita akan menggunakan pemeriksaan lagi dan mengumpulkan alat bukti. Pokoknya kuncinya ada di Wt ini,” ungkap Fran.

Fran berjanji pihaknya tak akan pandang bulu menindak yang bersalah pada sebuah kasus, sekaliupun kasus itu melibatkan orang yang mempunyai kekuasaan sekalipun.

Dia menjelaskan jika pihaknya telah mengantongi petunjuk dan bukti yang kuat untuk mengungkap setiap kasus akan maju terus. “Jadi tidak ada ewuh-pakewuh, semuanya sama,” tegas dia

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif