Jogja
Jumat, 22 Agustus 2014 - 22:40 WIB

Sengketa Kru Pertamina Terancam Berujung Pengadilan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi truk tangki Pertamina (JIBI/Harian Jogja/Antara

Harianjogja.com, BANTUL– Sengketa antara kru mobil tangki pengangkut bahan bakar dengan PT. Pertamina Training and Consulting (PT. C) terancam berujung ke pengadilan. Proses mediasi ke dua belah pihak oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul hingga kini belum membuahkan hasil. (Baca Juga : Awak Mobil Tangki Pertamina Gerudug Disnakertrans, Tuntut Kejelasan Status)

Jumat (22/8/2014) pagi, puluhan awak mobil tangki kembali mendatangi kantor Disnakertrans Bantul. Kedatangan mereka rencananya untuk berembug dengan PT. C terkait pembayaran upah lembur awak mobil tangki yang selama ini mereka tuntut. Penyelesaian sengketa dengan cara tripartit itu melibatkan mediator dari Disnakertrans. Hingga siang, upaya mediasi gagal ditempuh, lantaran perwakilan dari PT. C alias anak salah satu perusahaan PT. Pertamina Persero itu tidak hadir.

Advertisement

“Ini sudah dua kali perwakilan perusahaan tidak hadir, sejak forum tripartit ini dibentuk 11 Juli lalu,” terang Bahari, mediator dari Disnakertrans Bantul Jumat (22/8/2014).

Bila lewat 30 hari, rembug tidak dapat terlaksana, mediator kata Bahari akan mengeluarkan rekomendasi.

“Kami akan mengeluarkan rekomendasi, kalau dua belah pihak menerima artinya selesai. Tapi kalau menolak silahkan dilanjutkan ke pengadilan hubungan industrial,” ujarnya lagi.

Advertisement

Penyelesaian sengketa ke pengadilan industrial itu merupakan langkah final. Sebelumnya telah dipupayakan penyelesaian sengketa dengan cara tripartit maupun bipartit. Namun, kedua cara ini juga gagal.

Kuasa Hukum awak mobil tangki Joko Sarwanta mengatakan, ketidakhadiran otoritas PT.C dalam forum tripartit tersebut merupakan bukti tidak adanya itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan perkara ini.

Kendati mediasi kali ini gagal, pihaknya kata dia tetap akan menuntut perusahaan membayar upah lembur meski dengan berbagai cara hukum lainnya.

Advertisement

“Sampai kapan pun soal upah lembur ini akan kami perjuangkan,” kata Joko.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif